ACEH TIMUR – Seorang pria berinisial AM (34), yang merupakan warga Desa Cot Muda Itam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diamankan oleh anggota opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur. AM ditangkap atas dugaan menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram. Penangkapan ini terjadi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak, pada Selasa (18/02/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kepastian penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur, AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H., melalui keterangan tertulis yang diterima pada Senin (24/02/2025). Yusra menjelaskan bahwa penangkapan AM bermula dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.
Penangkapan Berawal dari Informasi Masyarakat
“Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat mengenai adanya seorang pria yang dicurigai membawa narkoba,” ungkap AKP Yusra. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Berbekal informasi yang akurat, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan AM di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak. Saat penangkapan, AM kedapatan membawa barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi yang dikendarainya.
Sabu Dikemas dalam Teh China
Lebih lanjut, AKP Yusra menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap AM, petugas menemukan barang bukti berupa satu kemasan plastik teh চীন (China) merek Qing Shan berwarna hijau. Di dalam kemasan teh tersebut, terdapat kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
“Setelah dilakukan penimbangan, berat bruto sabu-sabu tersebut mencapai 1.030 gram atau lebih dari satu kilogram,” jelas Yusra. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam bagasi sepeda motor yang digunakan pelaku.
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Usai penangkapan dan pengumpulan barang bukti, AM beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. AKP Yusra menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.
“Pelaku AM beserta barang bukti telah kami amankan di Satresnarkoba Polres Aceh Timur. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba ini sampai ke akar-akarnya,” pungkas Yusra.
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Aceh Timur atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Kami berharap kerjasama ini terus berlanjut demi memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh Timur,” ujar AKBP Nova Suryandaru.
AKBP Nova juga menegaskan komitmen Polres Aceh Timur untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.