BeritaHukrim

Komplotan Ganjal ATM di Surakarta Dibekuk, Modusnya Terungkap!

×

Komplotan Ganjal ATM di Surakarta Dibekuk, Modusnya Terungkap!

Sebarkan artikel ini
Komplotan Ganjal ATM di Surakarta Dibekuk, Modusnya Terungkap!

Surakarta – Tiga orang pelaku komplotan penipuan dengan modus ganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Surakarta. Ketiga pelaku yang berinisial A (45), DM (36), dan HP (39) merupakan warga Lampung Selatan. Mereka ditangkap setelah terbukti melakukan serangkaian aksi pencurian uang nasabah di berbagai wilayah, termasuk di Surakarta.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, SIK.MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan uang dalam jumlah besar setelah menggunakan mesin ATM di sebuah minimarket di kawasan Cengklik, Surakarta.

Modus Operandi Tusuk Gigi dan Peran Pelaku

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin (24/02/2025), AKP Prastiyo menjelaskan secara rinci modus operandi yang digunakan oleh komplotan ini. “Modusnya, pelaku memasukkan tusuk gigi ke mulut mesin ATM dan berpura-pura hendak mengambil uang. Saat korban datang dan memasukkan kartu ATM, kartu tersebut akan tersangkut karena ganjalan tusuk gigi,” jelas AKP Prastiyo.

Lebih lanjut, saat korban mengalami kesulitan, salah satu tersangka akan menawarkan bantuan. Pada saat inilah, pelaku menukar kartu ATM asli milik korban dengan kartu ATM palsu yang telah dimodifikasi. “Kartu ATM palsu ini sudah dipotong sedikit agar bisa masuk ke mulut mesin ATM. Kemudian, saat korban memasukkan nomor PIN, tentu saja tidak bisa. Pelaku lain yang berpura-pura mengantri di belakang korban kemudian ikut ‘membantu’ untuk mengintip nomor PIN,” tambahnya.

Setelah berhasil mendapatkan nomor PIN dan menukar kartu ATM korban, para pelaku segera meninggalkan lokasi dan menuju ATM lain untuk menguras rekening korban.

Kronologi Kejadian di Indomaret Cengklik

AKP Prastiyo memaparkan kronologi kejadian yang menimpa korban di Indomaret Cengklik, Surakarta. Pada hari Sabtu, 9 Februari 2025, lima pelaku yang terdiri dari A, DM, HP, T, dan N (yang saat ini masih buron) berangkat dari sebuah hotel di Solo menuju lokasi kejadian.

“Pelaku A masuk ke Indomaret Cengklik lebih dulu dan memasang tusuk gigi di mulut mesin ATM. Setelah itu, pelaku berpura-pura berbelanja. Korban, seorang ibu rumah tangga berinisial SI warga Nusukan, datang untuk mengambil uang. Kartu ATM korban tersangkut dan pelaku menawarkan ‘bantuan’. Tanpa disadari, kartu ATM korban ditukar,” urai AKP Prastiyo.

Setelah berhasil menukar kartu dan mendapatkan nomor PIN, komplotan ini berhasil menguras uang korban sebanyak Rp. 62 juta rupiah.

Penangkapan di Perempatan Manahan dan Pengembangan Kasus

Berkat penyelidikan intensif, Sat Reskrim Polresta Surakarta berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku utama, yaitu A, DM, dan HP, pada hari Sabtu, 22 Februari 2025, di Perempatan Manahan, Surakarta. Bersama mereka, turut diamankan dua orang lainnya berinisial H dan AS yang ternyata juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah Gondangrejo, Karanganyar.

“Untuk pelaku H dan AS, karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polres Karanganyar, maka keduanya dilimpahkan ke Polres Karanganyar,” kata AKP Prastiyo.

AKP Prastiyo juga menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam komplotan ini. “Pelaku A berperan mengganjal ATM dengan tusuk gigi dan menukar kartu ATM korban. Pelaku T dan DM berperan pura-pura mengantri, mengintip nomor PIN, dan ‘membantu’ korban memasukkan PIN. Pelaku HP dan N berperan sebagai pengemudi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa komplotan ini telah beraksi sebanyak 42 kali di berbagai wilayah di Pulau Jawa.

Ancaman Hukuman dan Imbauan Kepolisian

Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat [1] ke 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun,” tegas AKP Prastiyo.

Menutup keterangan persnya, AKP Prastiyo mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak memberikan PIN ATM kepada orang yang tidak dikenal. “Jangan sekali-kali memberikan PIN ATM kepada orang yang tidak kenal agar kejadian serupa tidak menimpa kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *