BeritaHukrim

Polres Banyuasin Ringkus Pelaku Curas di Depan Lapas

×

Polres Banyuasin Ringkus Pelaku Curas di Depan Lapas

Sebarkan artikel ini
Polres Banyuasin Ringkus Pelaku Curas di Depan Lapas

BANYUASIN – Unit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Banyuasin. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (14/2) siang itu sempat meresahkan masyarakat sekitar.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengamankan satu dari empat pelaku yang terlibat dalam aksi curas ini. Pelaku yang berhasil diringkus berinisial AS (41), seorang warga Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III. Penangkapan dilakukan pada Kamis (20/2) malam di kediamannya.

Korban dalam kasus ini diketahui berinisial RI (25), warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Sementara itu, pelapor dalam kasus ini adalah Heri (27), warga Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, yang juga menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Kronologi Kejadian dan Modus Operandi Pelaku

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh salah satu korban. Menurut laporan tersebut, peristiwa curas terjadi ketika korban RI dan Heri sedang berdua di depan Lapas Klas IA Banyuasin.

“Kejadian bermula ketika pelaku AS bersama tiga rekannya, yang berinisial MI, DI, dan IL, mendatangi korban. Mereka kemudian melakukan intimidasi dengan mengaku sebagai anggota Satpol PP,” ujar AKP Teguh Prasetyo.

Tidak hanya mengaku sebagai aparat, para pelaku juga mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam berupa parang dan pisau. Dalam kondisi tertekan dan ketakutan, korban tidak berdaya ketika para pelaku melancarkan aksinya.

“Para pelaku merampas uang tunai sebesar Rp500.000 milik korban Heri. Selain itu, satu unit handphone merek Vivo Y91C milik korban RI juga turut dirampas,” lanjut Kasat Reskrim.

Kekerasan fisik juga dialami oleh salah satu korban, Heri. Menurut keterangan polisi, korban Heri sempat dipukul dan diinjak oleh para pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil dan trauma.

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan intensif, Unit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku AS di kediamannya.

“Pelaku AS berhasil kita amankan beserta barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu warna coklat dengan sarung kayu warna coklat,” terang AKP Teguh Prasetyo.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa tiga pelaku lainnya, yakni MI, DI, dan IL, telah lebih dulu berhasil ditangkap pada tahun 2021 dalam kasus yang berbeda. Berkas perkara ketiga pelaku tersebut juga telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Dari penangkapan ketiga pelaku sebelumnya, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tambahan yang terkait dengan kasus curas ini, di antaranya:

  • Satu unit handphone Vivo Y91C warna merah
  • Satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih
  • Satu unit sepeda motor merk VIAR dalam kondisi krempang
  • Satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah muda
  • Satu bilah parang

“Barang bukti ini kita amankan dari ketiga pelaku yang sudah lebih dulu ditangkap. Barang bukti ini semakin memperkuat keterlibatan pelaku AS dalam kasus curas ini,” jelas AKP Teguh Prasetyo.

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus

Saat ini, pelaku AS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dan mengungkap kemungkinan adanya kasus curas lain yang dilakukan oleh kelompok ini.

“Kami akan terus mendalami kasus ini secara tuntas. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” tegas AKP Teguh Prasetyo.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja Unit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kriminalitas.

“Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Banyuasin. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar,” pungkas AKP Teguh Prasetyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *