BeritaHukrim

Buron Penganiayaan Kades Ulak Segelung Serahkan Diri ke Polisi

×

Buron Penganiayaan Kades Ulak Segelung Serahkan Diri ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Buron Penganiayaan Kades Ulak Segelung Serahkan Diri ke Polisi

INDRALAYA – Setelah menjadi buron sejak beberapa waktu lalu, Lukman alias Luk Bin Nurhasan (34), pelaku utama dalam kasus penganiayaan terhadap Kepala Desa Ulak Segelung, Muhamad Bin Umar, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Tersangka diserahkan oleh keluarganya langsung ke Polsek Indralaya pada Sabtu malam, (22/2), tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., mengkonfirmasi langsung penyerahan diri tersangka tersebut. Beliau menjelaskan bahwa langkah penyerahan diri ini merupakan inisiatif dari pihak keluarga tersangka, yang memiliki tujuan untuk menjaga kondisi keamanan di wilayah Ulak Segelung dan sekitarnya tetap stabil, serta untuk mencegah potensi terjadinya konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

“Benar, tersangka Lukman telah menyerahkan diri ke Polsek Indralaya yang diantar langsung oleh pihak keluarganya. Langkah ini patut diapresiasi sebagai bentuk kesadaran untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. Kami menyambut baik inisiatif ini yang tentunya sangat membantu dalam menjaga kondusifitas wilayah,” ujar AKP Junardi saat memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (25/2).

Koordinasi dengan Polres Ogan Ilir dan Proses Hukum

Lebih lanjut, AKP Junardi menjelaskan bahwa setelah menerima penyerahan tersangka, pihaknya segera melakukan koordinasi intensif dengan Polres Ogan Ilir. Sesuai dengan arahan dari Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., tersangka Lukman kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami bergerak cepat setelah menerima tersangka. Koordinasi dengan Polres segera dilakukan, dan saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Ogan Ilir. Di sana, proses penyelidikan secara mendalam akan dilakukan oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk mengungkap secara tuntas motif dan rangkaian kejadian penganiayaan ini,” terang Kapolsek.

Latar Belakang Kasus Penganiayaan Kepala Desa

data-sourcepos=”21:1-21:403″>Kasus penganiayaan yang melibatkan Lukman dan Kepala Desa Ulak Segelung, Muhamad Bin Umar, terjadi pada Sabtu sore, (22/2) sekitar pukul 15.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka Lukman diduga melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian bahu belakang dan harus segera dilarikan ke rumah sakit.

“Korban sempat mendapatkan perawatan medis awal di RS Ar Royyan Indralaya. Namun, karena luka yang diderita cukup parah, pihak rumah sakit kemudian merujuk korban ke RS RK Charitas Palembang untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif dan spesialis,” jelas AKP Junardi.

Kejadian penganiayaan ini sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Ulak Segelung. Pihak kepolisian bergerak cepat untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku dan sekaligus melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya aksi balas dendam atau gangguan keamanan lainnya.

Imbauan Kepolisian untuk Masyarakat

Menyikapi situasi yang sempat memanas pasca kejadian penganiayaan, AKP Junardi menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban dan warga Desa Ulak Segelung, untuk tetap tenang dan menahan diri. Ia meminta agar semua pihak mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Percayakan kepada kami, pihak kepolisian, untuk menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami akan bertindak profesional dan transparan dalam proses penyelidikan hingga proses peradilan nanti,” tegas AKP Junardi.

AKP Junardi juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan perkembangan situasi di lapangan dan meningkatkan patroli keamanan di wilayah Desa Ulak Segelung dan sekitarnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.

Proses Hukum Lebih Lanjut

Dengan menyerahnya tersangka Lukman, kasus penganiayaan Kepala Desa Ulak Segelung ini memasuki babak baru. Saat ini, penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan sepenuhnya kepada Satreskrim Polres Ogan Ilir. Masyarakat menantikan proses hukum yang adil dan transparan untuk mengungkap secara jelas motif dan penyebab terjadinya tindakan penganiayaan ini, serta memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *