Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menyampaikan pujian atas respons arif yang ditunjukkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terhadap lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang dinyanyikan oleh band Sukatani. Lagu tersebut, yang liriknya berisi kritik tajam terhadap kepolisian, justru disikapi dengan bijaksana oleh Kapolri.
Kapolri Dinilai Arif dan Bijaksana Sikapi Kritik
Rudianto Lallo menyatakan kekagumannya terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak reaktif terhadap kritik pedas yang dilontarkan melalui lagu ‘Bayar Bayar Bayar’. “Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ karya grup band Sukatani, di mana lirik lagu tersebut berisi kritik yang sangat tajam terhadap polisi. Saya salut dengan sikap Kapolri,” ujarnya pada Senin (24/2/2025).
Menurutnya, sikap yang ditunjukkan Kapolri ini patut menjadi teladan bagi seluruh jajaran kepolisian, dari tingkat pusat hingga daerah. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada lagi anggota Polri yang anti terhadap kritik.
“Sikap arif dan bijaksana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyikapi kritik harus jadi contoh, harus diteladani semua personel dan unit di Polri dari level Mabes Polri sampai level terendah di Polsek,” tegas Anggota Komisi III DPR RI tersebut.
Kritik Sebagai Pengingat untuk Polri Berbenah
data-sourcepos=”20:1-20:283″>Lebih lanjut, Rudianto Lallo berpendapat bahwa kritik yang disampaikan melalui lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ seharusnya menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan introspeksi dan perbaikan diri. Kritik tersebut, menurutnya, adalah bentuk perhatian masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
“Kritik yang terkandung dalam lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ karya grup band Sukatani seharusnya juga menjadi pengingat bagi Polri secara institusi maupun bagi para personel kepolisian untuk berbenah,” ungkapnya.
Dukungan untuk Kapolri Jadikan Sukatani Duta Polri
Rudianto Lallo juga memberikan dukungan penuh terhadap rencana Kapolri untuk menjadikan band Sukatani sebagai duta Polri. Langkah ini dinilainya sebagai bentuk keterbukaan Polri terhadap kritik dan apresiasi terhadap karya seni.
“Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa Polri terbuka menerima kritik untuk evaluasi perbaikan Polri yang kemudian Kapolri ingin menjadikan band Sukatani sebagai juri atau band duta untuk Polri patut kita dukung bersama. Pernyataan ini jelas sekali juga merupakan bentuk dukungan Kapolri kepada band Sukatani dalam berkarya,” jelas Rudianto.
Sayangkan Sikap Represif Polda Jawa Tengah
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI ini menyayangkan tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum personel Polda Jawa Tengah terhadap personel band Sukatani. Ia menyoroti tindakan klarifikasi yang berujung pada permintaan maaf dan penghapusan lagu dari platform digital, serta pemecatan salah satu personel band yang berprofesi sebagai guru.
“Seharusnya Polda Jawa Tengah tidak serta merta bersikap represif, apalagi diduga cenderung bersikap intimidatif kepada dua personel band Sukatani, sehingga mereka minta maaf dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari semua platform. Bahkan, Novi Citra yang berprofesi sebagai guru itu dipecat dengan dugaan akibat ada surat dari pihak Polda Jawa Tengah ke pihak sekolah. Cara-cara represif dan intimidatif seperti ini tidak boleh lagi terus terulang,” sesalnya.
Rudianto Lallo juga mendukung langkah Divisi Propam Polri yang telah turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum personel Subdit I Ditressiber Polda Jawa Tengah yang diduga terlibat dalam tindakan intimidasi tersebut.
“Semua oknum yang diduga terlibat melakukan intimidasi harus ditindak dan diberikan sanksi tegas. Proses pemeriksaannya juga harus transparan,” tandasnya.
Polri Harus Terbuka Terhadap Kritik
Rudianto Lallo kembali menegaskan pentingnya keterbukaan Polri terhadap kritik dari masyarakat. Menurutnya, kritik adalah bagian penting dari proses perbaikan dan peningkatan kinerja Polri sebagai pelayan masyarakat. Sikap Kapolri yang arif dalam menyikapi kritik ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.