BeritaHukrim

Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru Ditangkap, Polisi Ungkap Cara Mereka Beraksi

×

Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru Ditangkap, Polisi Ungkap Cara Mereka Beraksi

Sebarkan artikel ini
Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru Ditangkap, Polisi Ungkap Cara Mereka Beraksi

data-sourcepos=”5:1-5:380″>PEKANBARU – Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil meringkus dua orang pelaku jambret yang kerap menyasar pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kota Pekanbaru. Kedua pelaku yang diketahui berinisial AR alias Alung (23) dan FZ alias Rezi (19) ini, ditangkap beberapa jam setelah melancarkan aksinya di Jalan Tulip, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, pada Jumat (7/2) lalu.

Awal Mula Kejadian Jambret di Jalan Tulip

“Korban saat itu sedang berkeliling mencari orderan, melintas di Jalan Tulip dengan mengendarai sepeda motor secara pelan sambil memegang handphone,” ujar Kompol Jorminal pada hari Minggu (23/2).

Tiba-tiba, lanjut Kapolsek, dari arah belakang muncul dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Tanpa basa-basi, kedua pelaku langsung merampas handphone yang berada di tangan korban.

“Setelah berhasil mengambil handphone korban, kedua pelaku langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi menuju arah Jalan Lili ujung,” imbuhnya.

Korban yang tidak terima menjadi korban penjambretan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi. Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sukajadi langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Pelacakan dan Penangkapan Pelaku di Jalan Takari

Kompol Jorminal menuturkan, personel kepolisian melakukan pelacakan keberadaan pelaku melalui handphone milik korban yang berhasil dijambret. Berbekal informasi tersebut, tim kemudian bergerak menuju lokasi yang terdeteksi.

“Personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku melalui HP milik korban,” terang Kompol Jorminal.

Sekitar pukul 12.30 WIB, tim opsnal berhasil menemukan keberadaan pelaku yang sedang melintas di Jalan Takari, Kecamatan Sukajadi. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan saat melintas di Jalan Takari,” jelas Kapolsek.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku

Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan kedua pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban.

“Di hadapan petugas, kedua pelaku mengakui bahwa handphone tersebut adalah milik korban yang mereka ambil secara paksa,” ungkap Kompol Jorminal.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Sukajadi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus jambret lainnya di wilayah Pekanbaru.

Kompol Jorminal Sitanggang menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Sukajadi guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya penjambretan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, terutama saat menggunakan handphone di tempat umum. Jika menjadi korban tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *