BeritaNasional

Regulasi Baru! Pemerintah Atur Penyaluran Pupuk untuk Pokdakan

×

Regulasi Baru! Pemerintah Atur Penyaluran Pupuk untuk Pokdakan

Sebarkan artikel ini
Regulasi Baru! Pemerintah Atur Penyaluran Pupuk untuk Pokdakan

JAKARTA, Kabar gembira bagi pembudidaya ikan skala kecil di seluruh Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi. Perpres ini menjadi angin segar bagi para pembudidaya skala kecil, menjamin ketersediaan pupuk sebagai salah satu kunci utama peningkatan produktivitas budidaya perikanan.

Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Tb Haeru Rahayu, menyampaikan kabar baik ini melalui siaran resmi yang dikeluarkan pada Minggu (23/2/2025). Dalam keterangannya, Dirjen yang akrab disapa Tebe ini menegaskan bahwa Perpres ini adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap pembudidaya ikan skala kecil.

“Kabar bahagia bagi pembudidaya ikan skala kecil, dikarenakan Perpres ini mengatur tata kelola pupuk bersubsidi untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pembudidaya. Sasaran tata kelola pupuk bersubsidi untuk memastikan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu dan tepat penerima,” tegas Dirjen Tebe.

Kepastian Alokasi Pupuk untuk Kelompok Pembudidaya

Lebih lanjut, Dirjen Tebe menjelaskan bahwa Perpres ini secara spesifik mengatur mekanisme pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang akan disalurkan kepada kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan). Mekanisme ini memastikan bahwa pupuk bersubsidi tidak hanya tersedia, tetapi juga tepat sasaran.

“Perpres mengatur pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan). Pengelola Pokdakan selanjutnya bertanggung jawab menyalurkan pupuk bersubsidi ke pembudi daya ikan dan udang skala kecil yang menjadi anggotanya,” jelasnya.

Pupuk, Kunci Produktivitas dan Kualitas Perairan

Dirjen Tebe menekankan betapa vitalnya peran pupuk dalam budidaya perikanan. Pupuk, menurutnya, adalah komponen penting dalam meningkatkan produktivitas karena kemampuannya dalam mendorong pertumbuhan plankton. Plankton sendiri merupakan sumber pakan alami yang sangat dibutuhkan oleh ikan dan udang.

“Keberadaan plankton dapat menjadi indikator kualitas perairan budi daya ikan dan udang. Peningkatan kualitas perairan dapat menghindari ikan dan udang dari stress, sehingga dapat mencapai panen sesuai dengan target produktivitas dan berkelanjutan,” terang Tebe.

Dengan kualitas perairan yang terjaga dan ketersediaan pakan alami yang memadai, pembudidaya diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada pakan buatan yang seringkali menjadi komponen biaya terbesar dalam budidaya. Selain itu, ketersediaan pakan alami yang berkelanjutan juga akan berdampak positif pada kualitas benih ikan dan udang yang dihasilkan.

Dukungan DPR RI untuk Perpres Pupuk Bersubsidi

Terbitnya Perpres No 6 Tahun 2025 ini juga mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh dari Komisi IV DPR RI. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam menerbitkan regulasi yang berpihak kepada pembudidaya skala kecil ini.

“Melalui sasaran tata kelola pupuk bersubsidi yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu dan tepat penerima, maka pembudidaya ikan dan udang skala kecil akan dapat meningkatkan produktivitas dan menambah pendapatannya,” jelas Abdul Kharis.

Abdul Kharis menambahkan bahwa optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi ini juga akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target swasembada pangan di tingkat nasional.

Budi Daya Masa Depan Perikanan Indonesia

data-sourcepos=”37:1-37:297″>Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan bahwa budi daya adalah masa depan sektor perikanan Indonesia. Peningkatan produktivitas sektor budidaya, menurut Menteri Trenggono, harus terus diupayakan dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan ekosistem.

Penyaluran pupuk bersubsidi ini diyakini menjadi stimulus penting untuk mendorong produktivitas sekaligus meningkatkan kualitas hasil perikanan budidaya yang dihasilkan oleh para pembudidaya skala kecil. Dengan dukungan pupuk bersubsidi, diharapkan sektor perikanan budidaya skala kecil dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *