Kepulauan Tanimbar, Maluku – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar berhasil mengamankan lima orang pelaku judi domino dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Omele, Desa Sifnana, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (21/02/2025) malam. Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat terkait aktivitas perjudian di tempat umum.
Penertiban Saat Patroli KRYD
Personel Polres Kepulauan Tanimbar yang tergabung dalam KRYD melaksanakan patroli mobile di sekitar wilayah Kota Saumlaki. Saat melintas di area emperan pertokoan Pasar Omele, petugas mendapati beberapa kelompok masyarakat tengah asyik bermain judi domino.
Melihat aktivitas ilegal tersebut, petugas gabungan Polres Kepulauan Tanimbar langsung bertindak cepat. Mereka mengamankan dan menertibkan para pelaku judi tanpa perlawanan.
Lima Pelaku Judi Diamankan
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Olof Batlayeri menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian.
“Sebanyak lima orang telah kami data dan amankan bersama barang bukti di Mapolres Kepulauan Tanimbar untuk selanjutnya mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” ujar Iptu Olof Batlayeri.
Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat
Kasi Humas Iptu Olof Batlayeri menegaskan bahwa Polres Kepulauan Tanimbar akan terus berkomitmen dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk segala bentuk perjudian baik secara langsung maupun online. Langkah ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan atensi dari pimpinan kepolisian.
“Kami akan terus melakukan upaya penuntasan terhadap penyakit masyarakat seperti perjudian ini. Baik judi secara langsung maupun online akan menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Lebih lanjut, Iptu Olof Batlayeri mengimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Tanimbar untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kepulauan Tanimbar dengan mendukung upaya Polri dalam memberantas kejahatan,” pungkasnya.