Polres Dompu, NTB – Tim Jatanras Polres Dompu berhasil mengamankan TF alias Foen (40) salah satu terduga pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban inisial JU (37) warga Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, meninggal dunia.
Terduga pelaku diringkus di tempat pelariannya di Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, setelah dilakukan upaya pencarian pasca insiden massa yang terjadi pada Sabtu (29/6/2024) lalu.
Kasatreskrim Polres Dompu, AKP Ramli, SH., dalam keterangannya mengungkapkan bahwa terduga TF sempat kabur, berusaha mengamankan diri di kediaman kerabatnya di Kabupaten Bima, berhasil ditangkap Selasa (2/7/2024) sekira pukul 10.30 Wita.
“Terduga merupakan salah satu dari delapan terduga penganiayaan secara bersama-sama lantaran korban dicurigai sebagai pelaku pencurian,” ungkap Kasat.
Dengan mengantongi Laporan Polisi Nomor : LP/B/143/VII/2024/SPKT/Resdompu/Polda NTB., sebelumnya Tim Jatanras berhasil mengamankan 7 (tujuh) terduga, 1 (satu) terduga sempat kabur.
“Berdasarkan keterangan tujuh terduga yang ditangkap sebelumnya, masih ada satu terduga yang dikabarkan melarikan diri di rumah saudaranya,” terang Kasat.
Mendapat informasi terkait keberadaan terduga TF, Tim Jatanras bergerak menuju target. Namun, sesampai di sasaran, keluarga Korban sempat tak ingin menyerahkan terduga kepada Kepolisian.
“Setelah dilakukan upaya persuasif terhadap keluarganya, negosiasi selama kurang lebih dua jam, akhirnya pihak keluarga mau menyerahkan terduga pada petugas,” papar Kasat.
Usai dilakukan serangkaian upaya penangkapan, TF kemudian pelaku dibawa ke Mako Polres Dompu untuk di proses hukum lebih lanjut.