Scroll untuk baca artikel
BeritaHukrim

Jambret Resahkan Bengkalis, Pelaku Ditangkap!

×

Jambret Resahkan Bengkalis, Pelaku Ditangkap!

Sebarkan artikel ini
Jambret Resahkan Bengkalis, Pelaku Ditangka

Bengkalis, Resah dengan aksi jambret yang marak terjadi di Kota Bengkalis, Kepolisian Resor Bengkalis bergerak cepat. Tim Opsnal SatReskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Rabu (17/4/2024) dini hari.

Pelaku yang diketahui bernama Reza Andika (29) ini diringkus di kediamannya di Jalan Griliya, Desa Kelapa Pati, Kecamatan Bengkalis. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan pada tanggal 20 Maret 2024.

Sebelumnya, Reza telah meresahkan masyarakat dengan aksi jambretnya di Jalan Jend. Sudirman, tepat di samping lapangan tugu. Korbannya adalah Syafni Yunita (37), seorang pegawai negeri sipil, yang kehilangan handphone Oppo A96 warna merah muda saat sedang membeli buah jeruk.

Baca Juga:  Melalui Door to Door, cara Bhabinkamtibmas Desa Anyar Jaga Keamanan Wilayah*

“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada jam 6 pagi,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H. “Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi jambret di tiga tempat berbeda, yaitu di Jalan Jend. Sudirman, Jalan Pembangunan, dan Jalan Tandun.”

Selain handphone korban, tim Opsnal SatReskrim Polres Bengkalis juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna biru dengan nomor polisi BM 2713 DAT, 1 helm warna hitam, dan 1 helai celana jeans warna hitam.

Penangkapan Reza Andika ini menjadi bukti komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas tindak pidana Curas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh SatReskrim Polres Bengkalis. Polres Bengkalis menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap aksi kriminalitas. Jika melihat atau mengalami tindak kriminalitas, segera laporkan ke pihak berwajib.