Scroll untuk baca artikel
BeritaHukrim

Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp7,4 Miliar: Selamatkan 17.529 Jiwa

×

Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp7,4 Miliar: Selamatkan 17.529 Jiwa

Sebarkan artikel ini
Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp7,4 Miliar

Banjarmasin, Dalam rangka mewujudkan Polri Presisi yang diamanatkan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Winarto, Polresta Banjarmasin menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus narkoba pada Kamis (18/4/2024). Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo S.I.K., M.H. menjelaskan pelaksanaannya. Bahwa pemusnahan barang bukti ini terdiri dari 13.695 butir ekstasi, 177,27 gram serbuk ekstasi, dan 226,1 gram sabu-sabu.

Pemusnahan ini merupakan hasil ungkap kasus periode bulan Februari hingga April 2024. Pemusnahan barang bukti telah memiliki ketetapan penyitaan dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Serta berhasil menyelamatkan 17.529 jiwa dari bahaya narkotika, dengan nilai total mencapai Rp7.408.487.500.

Proses pemusnahan dengan cara mencampurkan barang bukti dengan air dan memblender menggunakan mesin. Dalam prosesnya, para tersangka dan tamu undangan yang hadir turut menyaksikannya langsung. Pemusnahan Barang bukti berasal dari 17 laporan, dengan rincian 13 kasus terungkap oleh Polresta Banjarmasin, 2 kasus dari Polsek Banjarmasin Barat, 1 kasus dari Polsek Banjarmasin Tengah, dan 1 kasus terungkap oleh Sat Polairud Polresta Banjarmasin. Total ada 19 tersangka yang terlibat dalam kasus ini, terdiri dari 17 laki-laki dan 2 perempuan. Dari 19 tersangka, 5 di antaranya merupakan pemain lama atau residivis, dan 3 orang berasal dari luar Kalimantan Selatan.

Baca Juga:  Polres Loteng Tampung Informasi Dan Keluhan Masyarakat Saat Patroli Dialogis.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti ini antara lain Wakapolresta Banjarmasin AKBP. Arwin Amrih Wientama S.H., S.I.K., M.H., Kasat Resnarkoba Kompol R Prawira Bala Putra Dewa S.H., S.I.K., M.H., perwakilan pengadilan dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, BNN Kota, dan perwakilan LKBH yang akan mendampingi para tersangka selama menjalani proses persidangan.

Upaya pemberantasan narkoba di Banjarmasin, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu langkah nyata Polresta Banjarmasin dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Upaya ini harapannya dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Polresta Banjarmasin juga terus berkomitmen untuk meningkatkan penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba, serta melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.