Scroll untuk baca artikel
BeritaHukrim

Mantan Suami Tega Bunuh Istri Gara-gara Merasa Diguna-guna

×

Mantan Suami Tega Bunuh Istri Gara-gara Merasa Diguna-guna

Sebarkan artikel ini
Mantan Suami Tega Bunuh Istri Gara-gara Merasa Diguna-guna

Perisainews.com – Sebuah kasus pembunuhan menggemparkan warga Desa Sengonbugel Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Seorang wanita berinisial TK (44) ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di rumahnya, Kamis (19/10/2023) sore.

Pelaku pembunuhan ternyata adalah mantan suami korban, RH (50), yang nekat menghabisi nyawa TK karena merasa diguna-guna oleh mantan istrinya itu.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, RH datang ke rumah TK sekitar pukul 13.30 WIB dengan alasan meminta obat untuk menghilangkan guna-guna yang dideritanya.

“Namun, TK membantah bahwa ia tidak pernah mengguna-guna RH dan tidak memiliki obat untuk itu,” kata AKBP Wahyu dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga:  Babinsa Golong Koramil 1606-08/Naramada dan Mahasiswa UIN Mataram Kunjungi UMKM Tape Singkong

Tak terima dengan jawaban TK, RH langsung emosi dan menganiaya mantan istrinya dengan berbagai benda yang ada di sekitarnya, seperti gagang sapu, botol pengharum ruangan, dan tangan kosong.

“Korban meninggal karena gagal nafas akibat dibekap mulut dan hidungnya oleh pelaku,” ungkap AKBP Wahyu.

Setelah melakukan aksi keji itu, RH mencoba melarikan diri. Namun, sebelumnya ia sempat memberitahu anak-anaknya tentang kondisi TK yang sudah tak bernyawa.

Polisi yang mendapat laporan dari warga segera mengejar dan menangkap RH kurang dari 24 jam setelah kejadian.

RH dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.