Scroll untuk baca artikel
BeritaHukrimPeristiwa

Remaja Perempuan di Bitung Ditangkap Polisi karena Aniaya Pria dengan Senjata Tajam

×

Remaja Perempuan di Bitung Ditangkap Polisi karena Aniaya Pria dengan Senjata Tajam

Sebarkan artikel ini
Remaja Perempuan di Bitung Ditangkap Polisi karena Aniaya Pria dengan Senjata Tajam

Perisainews.com – Tim Resmob Polsek Maesa Polres Bitung, Sulawesi Utara, menangkap seorang remaja perempuan berinisial TD (16) karena diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap Sahrul Djafar (25).

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 11.30 Wita, di Kelurahan Bitung Barat 1 Kecamatan Maesa Lorong Parigi Tofor.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Rabu, 28 Juni 2023 sekitar pukul 04.00 Wita, di depan sebuah hotel di Kelurahan Bitung Tengah.

“Saat itu korban datang menghampiri pelaku dengan tujuan untuk meminta maaf, karena sebelumnya antara korban bersama pelaku terlibat selisih paham. Namun, secara tiba-tiba pelaku memukul korban dengan kepalan tangan dan mengenai pipi sebelah kanan,” ujar Iwan.

Baca Juga:  Penonton WSBK Mandalika 2023 Naik Tahun Ini, Tembus 59 ribu penonton

Korban kemudian lari ke arah sepeda motor miliknya, namun pelaku terus mengejar dan mengeluarkan senjata tajam berjenis pisau besi putih. Pelaku kemudian menikam korban di bagian rusuk sebelah kiri hingga mengalami luka tikaman.

“Melihat korban dalam keadaan luka, pelaku langsung meninggalkan korban,” kata Iwan.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Resmob Polsek Maesa berhasil meringkus pelaku di kediamannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Kantor Polsek Maesa untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Iwan.