Berita

Mahasiswa NTB Bicara: Narkoba dan Judi Online Bisa Merusak Masa Depan

×

Mahasiswa NTB Bicara: Narkoba dan Judi Online Bisa Merusak Masa Depan

Sebarkan artikel ini
BNN dan Kejaksaan Sepakat Narkotika dan Judol Kejahatan Extra ordinary Crime

Mataram – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Kejaksaan Tinggi NTB mengadakan diskusi penting tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan judi online bagi masyarakat, khususnya mahasiswa. Acara yang diselenggarakan pada Kamis, 21 November 2024, ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Mataram. Tema yang diangkat adalah “Quo Vadis Penegakan Hukum Judi Online dan Narkoba,” yang bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang ancaman serius dari kedua masalah ini.

Penyalahgunaan Narkoba dan Judi Online: Ancaman Lintas Generasi

Dalam diskusi tersebut, Penyuluh Ahli Muda BNN Provinsi NTB, Irfan, menekankan bahwa kejahatan penyalahgunaan narkoba dan judi online telah merambah ke semua lapisan masyarakat. Ia menyebut kedua hal tersebut sebagai lingkaran kejahatan yang sangat berbahaya dan tidak dapat dipisahkan, mirip dengan kejahatan-kejahatan besar lainnya seperti kekerasan dan terorisme.

“Sama seperti kejahatan lain seperti kekerasan dan terorisme, narkoba dan judi online adalah kejahatan yang kami kategorikan sebagai extraordinary crime,” kata Irfan. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dan judi online tidak hanya merupakan masalah domestik, tetapi juga melibatkan jaringan internasional yang sangat luas.

“Ini adalah tantangan besar bagi kita semua, baik masyarakat maupun pemerintah, untuk bekerjasama dengan pihak luar negeri dalam menekan tindakan ini,” tambah Irfan.

Hubungan Erat Antara Narkoba dan Judi Online di NTB

Di NTB, khususnya di Kota Mataram, banyak pelaku kejahatan narkoba yang juga terlibat dalam praktik judi online. Irfan menjelaskan bahwa lingkaran kejahatan narkoba dan judi online sangat erat kaitannya. Pelaku yang terjebak dalam masalah keuangan sering kali mencari solusi dengan bermain judi online, yang akhirnya membawa mereka pada penyalahgunaan narkoba.

“Biasanya, seorang pelaku yang kekurangan uang untuk membeli narkotika akan mencari uang dengan berjudi online. Ini akan memperburuk kondisi mereka, menciptakan spiral kejatuhan yang sulit dihentikan,” ungkapnya. Tak jarang, kedua kejahatan ini juga memicu kejahatan lain seperti pencurian dan kekerasan, yang semakin meresahkan masyarakat.

Menanggulangi Kejahatan Melalui Pendidikan Diri

Irfan menekankan pentingnya pendekatan preventif dan edukasi diri dalam menanggulangi permasalahan narkoba dan judi online. Menurutnya, langkah pertama adalah mengenali potensi diri dan mengelola perilaku serta perasaan secara positif. “Pencegahan tidak cukup hanya melalui penindakan. Kita perlu membangun ketegasan dalam diri untuk menolak narkoba dan judi online,” ujar Irfan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dalam mengajak orang lain untuk menjauhi narkoba dan judi online. “Tidak ada manfaatnya bagi kehidupan kita. Kita harus menyebarkan pemahaman ini kepada orang-orang di sekitar kita,” tambahnya.

Peran Masyarakat dan Pemerintah dalam Pencegahan

Kasi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dari Bidang Pidana Umum Kejati NTB, I Nyoman Wasita Triantara, menjelaskan bahwa ada dua cara untuk mengatasi kejahatan narkoba dan judi online: pencegahan dan penindakan. “Penindakan memang lebih banyak dilakukan, karena itu adalah bagian dari tugas kami. Namun, pencegahan juga sangat penting dan selalu dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Nyoman.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pencegahan, Kejaksaan bekerja sama dengan pihak intelijen untuk memetakan dan mengidentifikasi potensi bahaya narkoba dan judi online di masyarakat.

Harapan Mahasiswa untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Salah satu peserta diskusi, Muh. Aprizal, mahasiswa Universitas Mataram, mengungkapkan bahwa ia merasa tercerahkan setelah mengikuti acara ini. “Materi ini sangat penting. Banyak anak-anak muda yang sudah terjerumus ke dalam narkoba dan judi online. Hal ini harus segera dihentikan sebelum menjadi budaya baru di masyarakat,” kata Aprizal, mahasiswa asal Lombok Tengah tersebut.

Ia berharap agar Pemerintah NTB dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika dan judi online, serta memberikan solusi yang lebih komprehensif.

Diskusi ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kesadaran dan tindakan kolektif untuk mengatasi masalah yang semakin meresahkan ini. Seperti yang disampaikan oleh Irfan, “Jika kita mengenal diri kita dengan baik dan menjaga diri dari godaan narkoba dan judi online, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif.”

Dengan semakin banyaknya diskusi dan sosialisasi yang melibatkan generasi muda, diharapkan penyalahgunaan narkotika dan judi online dapat diminimalisir, dan masyarakat NTB dapat hidup bebas dari ancaman kejahatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *