Berita

Respon Cepat Polres Bima Kota Tindak Lanjut Laporan 110, Keributan di Sekitar Kampus UM Bima Berhasil Diredam

×

Respon Cepat Polres Bima Kota Tindak Lanjut Laporan 110, Keributan di Sekitar Kampus UM Bima Berhasil Diredam

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (16 Februari 2026) – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polres Bima Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keributan yang terjadi di sekitar Kampus Universitas Muhammadiyah Bima, Minggu (15/2/2026) dini hari.

Laporan diterima dari Operator Call Center 110 pada pukul 02.41 Wita atas nama pelapor Sahrul Ramadhan, yang melaporkan adanya keramaian sejumlah anak muda di sekitar Kampus UM Bima yang mengganggu warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 03.00 Wita, Piket Pamapta I Polres Bima Kota yang dipimpin IPDA Saidin, S.H., bersama anggota piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

PLH Kapolres Bima Kota AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., melalui Ka SPKT IPTU Jufrin menjelaskan, setibanya di lokasi, petugas mendapati telah terjadi keributan antara pemuda dari Kelurahan Kumbe dan pemuda Lingkungan Gilipanda.

“Keributan berawal dari aktivitas minum minuman keras jenis arak Bali. Saat salah satu kelompok pemuda dari Kumbe pamit pulang dengan bahasa sopan, pemuda dari Gilipanda tidak menerima karena merasa seusia. Kesalahpahaman tersebut memicu perkelahian antara kedua belah pihak,” jelasnya.

Akibat perkelahian tersebut, tiga pemuda dari Kelurahan Kumbe melarikan diri secara berpencar. Satu orang masuk dan menyelamatkan diri ke dalam area kampus, sementara dua lainnya melarikan diri di sekitar kampus. Sepeda motor milik salah satu pemuda Kumbe yang tertinggal di lokasi dirusak oleh kelompok pemuda Gilipanda. Bahkan, kelompok tersebut sempat melakukan penyerangan dengan cara melempar ke arah pemuda Kumbe yang hendak membantu rekannya.

Petugas Piket Patmor Sat Samapta kemudian mengamankan satu unit sepeda motor yang dirusak serta satu orang korban dari Kelurahan Kumbe. Satu korban lainnya diantar warga ke Polres Bima Kota. Sementara itu, satu korban atas nama ADI MULIADIN (19), mahasiswa, warga Kelurahan Kumbe, yang sempat menyelamatkan diri di dalam Kampus UM Bima, berhasil dijemput dan diamankan oleh IPDA Saidin, S.H., bersama piket fungsi dan pihak keluarga untuk dibawa ke Polres guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Dua korban lainnya yakni REHAN MAULANA (19), warga Kelurahan Kumbe, yang diamankan Patmor, serta NABIL ALIM (21), warga Kelurahan Kumbe, yang sebelumnya diselamatkan warga.

Adapun barang yang dirusak dalam kejadian tersebut berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, Nomor Polisi EA 4658 SQ, milik Nabil Alim.

Setelah mengamankan para korban dan melakukan penyisiran di lokasi kejadian, petugas mendatangi titik kumpul pemuda Gilipanda. Namun, saat petugas tiba, kelompok tersebut telah membubarkan diri.

Ka SPKT menegaskan bahwa respon cepat terhadap laporan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *