Berita

Piket Fungsi Polres Bima Kota Respon Cepat Laporan Keributan Remaja di Cabang Maleke

×

Piket Fungsi Polres Bima Kota Respon Cepat Laporan Keributan Remaja di Cabang Maleke

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (16 Februari 2026) – SPKT melalui Piket Pamapta dan anggota Piket Fungsi Polres Bima Kota merespon cepat laporan masyarakat terkait adanya keributan remaja di wilayah Cabang Maleke, Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 00.30 Wita. Laporan diterima dari Operator Call Center 110 yang menyampaikan adanya keributan di Cabang Maleke.

PLH Kapolres Bima Kota AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., melalui Ka SPKT IPTU Jufrin menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, PAMAPTA I IPDA Saidin, S.H., bersama anggota piket fungsi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati benar adanya keributan antara pengunjung Kafe STONER AP yang berada di Cabang Maleke, Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat,” jelas IPTU Jufrin.

Petugas segera melakukan pembubaran terhadap para pengunjung guna mencegah meluasnya gangguan kamtibmas. Situasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.

Adapun pemilik kafe diketahui bernama Made Angga Darma, lahir di Sidoarjo, 26 Juni 1991, wiraswasta, beralamat di Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Selanjutnya, Piket Pamapta membawa pemilik kafe ke Mapolres Bima Kota untuk diberikan pembinaan. Yang bersangkutan juga membuat surat pernyataan bahwa tidak akan lagi menjual racikan minuman keras (miras) di kafenya.

Ka SPKT menegaskan bahwa respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 merupakan wujud komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menekan potensi gangguan kamtibmas khususnya yang melibatkan remaja dan peredaran miras di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *