Berita

Polsek Pekat Tindaklanjuti Dugaan Penebangan Liar di Radius Mata Air Dam Kasi Pahu Desa Doropeti

×

Polsek Pekat Tindaklanjuti Dugaan Penebangan Liar di Radius Mata Air Dam Kasi Pahu Desa Doropeti

Sebarkan artikel ini

Polsek Pekat Polres Dompu menindaklanjuti informasi terkait dugaan penebangan liar (illegal logging) yang terjadi di kawasan radius mata air Dam Kasi Pahu, Dusun Dam Kasi Pahu, Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat setempat.

Peristiwa tersebut diketahui pada Jumat, 30 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 Wita. Dugaan penebangan liar tersebut berdampak serius terhadap kerusakan pipa air bersih sepanjang ±300 meter serta bak penampungan air yang digunakan oleh masyarakat Dusun Dam Kasi Pahu sebagai sumber air bersih sehari-hari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin bersama anggota, didampingi Kepala Desa Doropeti Adam Malik, S.Pd, langsung turun ke lokasi dan menemui masyarakat Dusun Dam Kasi Pahu. Dari hasil pertemuan tersebut, Kepala Dusun Dam Kasi Pahu, Sdr. Ustd. Ibrahim, membenarkan bahwa telah terjadi penebangan liar di kawasan radius mata air Dam Kasi Pahu.

Menurut keterangan Kepala Dusun, aktivitas penebangan liar tersebut telah berlangsung cukup lama. Meski sebelumnya telah dilakukan imbauan oleh Pemerintah Desa Doropeti maupun Balai KPH Tambora serta telah dipasang papan larangan penebangan, namun oknum masyarakat masih tetap melakukan penebangan, bahkan pada malam hari, sehingga menyebabkan kerusakan fasilitas air bersih milik warga.

Usai pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah di Masjid Dusun Dam Kasi Pahu, Kepala Desa Doropeti Adam Malik, S.Pd menyampaikan sejumlah langkah kepada masyarakat, antara lain mengajak masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama mencari solusi, melakukan pendataan terhadap pelaku penebangan liar, serta memberikan teguran keras dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang terlibat. Pemerintah Desa juga berencana mengajak masyarakat bersama Polsek Pekat untuk meninjau langsung lokasi penebangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Percayakan penanganan permasalahan ini kepada pihak berwenang. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan, khususnya kawasan penyangga mata air yang sangat vital bagi kehidupan warga,” tegas IPTU Jubaidin.

Kapolsek Pekat juga meminta peran aktif masyarakat dalam membantu pemerintah desa dan pihak kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pekat.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Polres Dompu memberikan perhatian serius terhadap dugaan penebangan liar yang berdampak pada fasilitas publik dan kelestarian lingkungan.

“Kapolres Dompu menegaskan bahwa setiap bentuk perusakan lingkungan, khususnya penebangan liar di kawasan lindung dan radius mata air, tidak dapat ditoleransi. Polres Dompu akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan langkah penegakan hukum serta pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas IPTU Nyoman.

Kegiatan pemantauan dan dialog bersama masyarakat berakhir sekitar pukul 14.00 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Pekat selanjutnya akan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), deteksi dini, penggalangan tokoh masyarakat dan tokoh adat, serta melaporkan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada pimpinan guna menentukan langkah lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *