Sumbawa Besar, NTB — Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan. Pada Selasa malam (20/01/2026), korps Bhayangkara ini berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Moyo Hilir. Dalam operasi tersebut, dua terduga pelaku utama dan satu orang penadah berhasil diamankan di lokasi berbeda.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan ini. “Setelah melakukan penyelidikan intensif selama lima hari pasca laporan korban, tim berhasil melacak keberadaan barang bukti hingga ke wilayah Utan. Kasus ini berhasil diungkap secara tuntas, mulai dari pemetik hingga penadahnya,” tegas Kasat Reskrim.
Aksi pencurian ini menimpa korban berinisial AJ, warga Dusun Bekat, Desa Poto. Pada Kamis (15/01) dini hari, korban memarkirkan motor Honda Vario Techno 125 miliknya di teras depan rumah tanpa mengunci stang.
Sekitar pukul 05.00 WITA, saat korban hendak melaksanakan sholat Subuh, ia terkejut mendapati sepeda motor serta dua unit handphone (Vivo dan Oppo) yang sedang diisi daya di dalam kamar telah raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp9.000.000,-.
Menanggapi informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum segera bergerak cepat melakukan pelacakan. Operasi tersebut dilakukan secara maraton yaitu pada titik pertama di Kecamatan Utan, Tim bersama personel Polsek Moyo Hilir bergerak ke Desa Sabedo. Di sana, petugas mengamankan 480 berinisial AR (42) beserta barang bukti motor curian. Ia mengakui membeli motor tersebut seharga Rp2.200.000,– dari pelaku utama.
“Berbekal keterangan penadah, tim meluncur ke Desa Poto dan meringkus terduga pelaku utama yang berinisial J (29). Dalam interogasi singkat, ia mengakui perbuatannya dilakukan bersama seorang rekannya berinisial DH yang dimana Tim berhasil mengamankan saat bergerak ke Desa Sebewe, ” tambah Iptu Andy.
Atas penangkapan tersebut, Pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario Tecno 125.
Saat ini, kedua terduga pelaku pencurian dan satu orang penadah telah diamankan di Mako Polres Sumbawa. Ketiganya diserahkan kepada piket penyidik Sat Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (MA)












