Berita

Diduga Kompak Jajakan Narkoba Pasutri Asal Desa Rato ini Diciduk Polsek Bolo dan 15 Pocket Shabu Ikut Diamankan

×

Diduga Kompak Jajakan Narkoba Pasutri Asal Desa Rato ini Diciduk Polsek Bolo dan 15 Pocket Shabu Ikut Diamankan

Sebarkan artikel ini

 

Pasangan suami isteri asal Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini harus meringkuk di tahanan Mapolsek Bolo Polres Bima Polda NTB.

Keduanya masing-masing berinisial AB (L/34) dan P (P/25) ini diamankan karena diduga kuat dalam peredaran gelap narkoba jenis Shabu di wilayah hukum Polsek Bolo.

Pasutri ini diamankan setelah Kapolsek Bolo mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkoba yang di lakukan keduanya.

Informasi itu direspon cepat oleh Kapolsek yang langsung bergerak menuju TKP bersama anggotanya.tiba di TKP petugas melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun sekitar area.namun petugas tidak mendapatkan barang bukti.

Petugas yang curiga dengan gerak gerik Isteri terduga pelaku mengamankan keduanya ke Mapolsek Bolo.setelah dilakukan penggeledahan badan oleh salah satu ibu Bhayangkari dengan disaksikan oleh saksi wanita lainnya dari badan Isterinya didapatkan sejumlah barang bukti diantaranya.

14 poket kecil yang diduga Narkoba jenis Shabu dan 1 poket besar diduga sabu sabu, satu buah dompet,
1 korek gas, 12 klip kosong,
Satu buah pipet,satu Unit Handphone serta Uang tunai hasil penjualan barang haram itu sebesar Uang Rp. (7.170.000.)

Sebagai informasi barang bukti 14 pocket kecil dan 1 Pocket ukuran besar BB itu di sembunyikan oleh Isteri terduga pelaku di pakean dalam.

“Hasil interogasi awal Saudari P mengaku kalau BB itu milik Suaminya”. Ujar Kapolsek Bolo.

Penangkapan pasutri yang diduga pengedar narkoba itu di benarkan oleh Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH.

Senada dengan itu Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH menjelaskan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba dan saat keduanya dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima.

Lanjutnya, untuk mengetahui sejauh mana peran Pasutri ini dalam peredaran gelap narkoba hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *