Berita

Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa Lab Bontong Gencarkan Sambang Desa dan Sosialisasi Kamtibmas

×

Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa Lab Bontong Gencarkan Sambang Desa dan Sosialisasi Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB — Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di tingkat desa, Bhabinkamtibmas Desa Lab Bontong Polsek Empang melaksanakan kegiatan sambang desa dan dialogis bersama warga binaan, Rabu (14/01/2026)

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan di wilayah pedesaan tetap terjaga serta memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat secara langsung.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Empang AKP Nakmin, menjelaskan bahwa kegiatan sambang desa merupakan garda terdepan Polri dalam melakukan deteksi dini serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar tercipta lingkungan yang kondusif. “Kami menekankan pentingnya sinergitas antara warga dan Bhabinkamtibmas guna meminimalisir segala bentuk potensi gangguan keamanan.” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Lab Bontong menyampaikan beberapa poin penting kepada warga himbauan kamtibmas, mengajak warga untuk selalu menjaga kerukunan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari, menghimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mengingatkan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, komunikasi aktif mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkomunikasi atau melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan kepada pihak Polsek Empang.

“Kegiatan ini membuahkan hasil positif dengan semakin eratnya tali silaturahmi antara Kepolisian dan warga Desa Lab Bontong. Melalui komunikasi dua arah ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat.” tambah AKP Nakmin.

Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Empang, khususnya di Desa Lab Bontong, dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah home stay yang berlokasi di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di depan Kantor PLN (Persero) Rayon Dompu Sub Rayon Desa Pekat. Penangkapan dan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Adapun dua terduga pelaku yang diamankan yaitu: -E (33), perempuan, alamat Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. -NR (33), perempuan, alamat Dusun Suka Muli, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Kronologis Pengungkapan Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pekat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil memastikan keberadaan target di salah satu home stay di Desa Pekat. Operasi pengungkapan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan selaku ketua tim. Dengan taktik masuk secara bertahap untuk menghindari kecurigaan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar home stay. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan saksi anggota, terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika di dalam kamar. Barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan dan diserahkan langsung oleh terduga kepada petugas. Barang Bukti yang Diamankan Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: -9 (sembilan) klip gulung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,55 gram -1 buah tas warna coklat berisi tas kecil warna cream -1 buah tas warna biru -2 buah kaca -4 buah pipet yang telah dimodifikasi -1 buah korek gas yang dimodifikasi -2 buah tutupan botol yang dimodifikasi -1 buah bong -1 buah gunting -4 unit telepon genggam Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita, tim membawa kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Dompu guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pernyataan Kasat Resnarkoba Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,55 gram beserta alat-alat yang digunakan. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan serta sumber barang haram tersebut,” jelas IPTU Rahmadun. Pasal yang Disangkakan Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tanggapan Kapolres Dompu Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba. “Kapolres Dompu mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman, gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta pengembangan jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut.
Berita

Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional Menuju…