Berita

Gerak Cepat Satreskrim Polres Bima Amankan Terduga Pelaku KDRT di Desa Talabiu

×

Gerak Cepat Satreskrim Polres Bima Amankan Terduga Pelaku KDRT di Desa Talabiu

Sebarkan artikel ini

 

 

Pria berinisial S (31) warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima ini Diringkus Satreskrim Polres Bima Polda NTB.

Yang bersangkutan diamankan karena diduga kuat melakukan Penganiyaan terhadap N (P/45) yang tidak lain merupakan isterinya.

Kasus penganiayan itu terjadi pada Pada Hari Jumat 9 Januari 2026 sekira pukul 19.00. Wita bertempat di Desa Talabiu Kecamatan Woha.

Kronologi,
korban sedang mengurus anaknya dan pada saat yang bersamaan terduga pelaku meminta untuk diambilkan makanan dan ditolak oleh Korban.

Terduga pelaku yang jengkel mencaci maki korban karena tidak melayaninya dan memukul korban dengan menggunakan besi ke bagian kepala.

Akibat dari kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadiannya di SPKT Polres Bima untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH menindaklanjuti laporan itu dengan memerintahkan Kanit Pidum Aiptu Rahmi dan Aiptu Rahmi memerintahkan Tim Resmob untuk mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan serta mengamankan terduga pelaku.

Tidak lama kemudian Tim Resmob Satreskrim Polres Bima berhasil mengamankan terduga tepatnya pukul 23.30.Wita di Kolong rumahnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH melalui Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik SH.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di proses hukum selanjutnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *