Berita

Cegah Kriminalitas, Polsek Lembar Intensifkan KRYD

×

Cegah Kriminalitas, Polsek Lembar Intensifkan KRYD

Sebarkan artikel ini
Polsek Lembar Jamin Kamtibmas di Dusun Lendang Jae

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Lembar, Polres Lombok Barat, terus berkomitmen menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui konsistensi pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan pendekatan dialogis guna menyerap aspirasi sekaligus memberikan edukasi keamanan secara langsung kepada warga.

Pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, personel piket Polsek Lembar menyambangi pemukiman warga di Dusun Lendang Jae, Desa Lembar, Kecamatan Lembar. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 23.30 WITA ini menyasar titik-titik kumpul masyarakat guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terkendali menjelang dini hari.

Langkah Preventif Menekan Angka Kriminalitas

Patroli KRYD ini dipimpin oleh personel berpengalaman, di antaranya Bripka Haerudin, Brigpol M. Hasan Hidayat, dan Aipda Muri Julfitrianto. Kehadiran aparat kepolisian di tengah malam tersebut bertujuan untuk meminimalisir celah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan konvensional yang sering meresahkan masyarakat.

Kapolres Lombok Barat melalui Kapolsek Lembar, Ipda Ruslan, S.H., menegaskan bahwa patroli ini bukan sekadar rutinitas formal, melainkan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman. Dengan berinteraksi langsung, petugas dapat memetakan potensi kerawanan yang ada di setiap dusun secara lebih akurat.

“Kami mengedepankan pola dialogis dalam setiap patroli. Anggota kami turun langsung berkomunikasi dengan warga di Dusun Lendang Jae untuk membangun sinergi. Tanpa dukungan dan informasi dari masyarakat, upaya kepolisian dalam menjaga keamanan tentu tidak akan maksimal,” ujar Ipda Ruslan, S.H., saat memberikan keterangan resmi terkait giat tersebut.

Fokus Utama pada Antisipasi Kejahatan 3C

Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, personel Polsek Lembar memberikan perhatian khusus pada ancaman tindak pidana 3C, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Ketiga jenis kejahatan ini sering memanfaatkan kelengahan masyarakat di waktu malam hari.

Petugas mengingatkan warga agar selalu waspada dalam mengamankan harta benda miliknya, seperti memastikan pintu rumah terkunci rapat dan kendaraan bermotor berada di tempat yang aman dengan kunci ganda. Edukasi ini dinilai krusial untuk menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

Ipda Ruslan, S.H. kembali menambahkan bahwa kewaspadaan dini adalah kunci utama dalam mencegah niat jahat pelaku kriminal. Beliau juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan pergerakan individu atau kelompok yang mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa selalu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Tetaplah waspada terhadap pelaku tindak kriminal 3C. Jika mendapati hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan di wilayah hukum Polsek Lembar, segera hubungi kami atau gunakan layanan Call Center 110. Kami siap merespons dengan cepat,” tegas Ipda Ruslan.

Sinergi Masyarakat dan Polri demi Kamtibmas Kondusif

Selain memberikan himbauan terkait keamanan, patroli ini juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk memantau situasi terkini di pelosok desa. Personel piket menyisir gang-gang pemukiman dan memastikan tidak ada aktivitas terlarang seperti pesta minuman keras atau balap liar yang dapat mengganggu ketenangan istirahat warga.

Hingga berakhirnya kegiatan patroli pada Minggu dini hari, situasi di Dusun Lendang Jae dan sekitarnya terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Langkah masif yang dilakukan Polsek Lembar ini diharapkan dapat memberikan dampak psikologis positif bagi masyarakat, di mana mereka merasa terlindungi, sekaligus memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku kejahatan untuk mengurungkan niatnya di wilayah Kecamatan Lembar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *