Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Dompu melaksanakan kegiatan optimalisasi Layanan Polisi 110 pada Selasa, 2 Desember 2025 pukul 15.30 Wita. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kecepatan respons dan penanganan laporan masyarakat melalui layanan darurat yang dapat diakses 24 jam.
Layanan 110 merupakan kanal pengaduan yang disediakan Polri untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat terkait kejadian darurat, keamanan, maupun informasi gangguan kamtibmas. Melalui optimalisasi ini, Polres Dompu memastikan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti dengan profesional, terstruktur, dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan kesiapsiagaan operator 110, evaluasi SOP penerimaan laporan, pelatihan respons cepat, serta penguatan koordinasi antara operator, SPKT, dan fungsi terkait seperti Sabhara, Reskrim, dan Intelkam.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa layanan 110 memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat:
Kapolres menekankan bahwa Layanan Polisi 110 harus menjadi layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap laporan harus ditindaklanjuti tanpa menunda, karena kecepatan respons dapat menentukan terciptanya rasa aman di lingkungan masyarakat. Polres Dompu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui sistem darurat ini,” ujarnya.
Optimalisasi ini diharapkan semakin meningkatkan kualitas respons Polri terhadap seluruh aduan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian yang cepat, sigap, dan humanis.










