Dalam rangka menjaga citra dan marwah institusi Polri agar tetap profesional, berintegritas dan dekat dengan masyarakat, Polres Dompu melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap Personel Polri dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) beserta keluarga yang bergaya hidup hedon atau tergabung dalam kelompok yang dapat dipersepsikan bergaya hedon, baik melalui media sosial maupun perilaku keseharian.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 November 2025, sebagai tindak lanjut dari arahan dan penekanan pimpinan Polri terkait pengendalian gaya hidup personel agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Penertiban dan penindakan ini langsung diawasi oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Dompu atas perintah Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Propam Polres Dompu AKP Zuharis, S.H.
Dalam pelaksanaannya, Propam melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap aktivitas personel di media sosial, serta pengawasan perilaku keseharian yang berpotensi menimbulkan kesan bergaya hidup berlebihan (hedon). Personel yang ditemukan melanggar langsung diberikan tindakan sesuai ketentuan dan kode etik profesi Polri.
Melalui Kasi Humas Polres Dompu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas sekaligus pembinaan internal agar seluruh personel tetap menjaga sikap sederhana, etika, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan dan profesionalitas.
Kami menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk yang menunjukkan gaya hidup hedon baik secara langsung maupun melalui media sosial. Ini bagian dari komitmen kami menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, tegas Kapolres Dompu melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Dompu beserta keluarga dapat menjadi teladan di masyarakat, hidup sederhana, serta menghindari perilaku yang berpotensi mencederai nama baik institusi.












