Berita

Polsek Kediri Intensifkan Patroli di Bypass BIL, Sasar 3C dan Balap Liar

×

Polsek Kediri Intensifkan Patroli di Bypass BIL, Sasar 3C dan Balap Liar

Sebarkan artikel ini
Patroli KRYD Polsek Kediri Amankan Jalur Bypass BIL dari Begal dan Kriminalitas

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Kediri, di bawah jajaran Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus meningkatkan intensitas kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan patroli preventif secara menyeluruh. Fokus utama dari kegiatan ini adalah jalur strategis Bypass BIL I dan BIL II yang melintasi wilayah Kecamatan Kediri.

Patroli KRYD ini dilaksanakan sebagai langkah proaktif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan konvensional yang dikenal dengan istilah 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta penertiban fenomena meresahkan, yaitu balap liar. Kehadiran aparat kepolisian diyakini menjadi kunci untuk menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat.

Mengatasi Kerawanan di Jalur Bypass BIL I dan BIL II

Jalur Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) I dan II, yang merupakan akses vital di wilayah Lombok Barat, seringkali menjadi perhatian karena potensi kerawanan tindak kriminalitas dan kegiatan balap liar, terutama pada malam hari. Menyadari pentingnya jalur ini, Polsek Kediri mengambil langkah tegas dengan menggelar patroli secara berkala.

Kegiatan patroli pada hari ini dipimpin langsung oleh Kepala SPKT I Polsek Kediri, AIPTU Nanang Kasim, bersama dengan anggota jaga yang bertugas, menggunakan kendaraan patroli Kediri 01.

“Kami terus melaksanakan giat patroli di jalur Bypass BIL I dan BIL II untuk mencegah terjadinya 3C, begal, Balap Liar, serta melakukan peneguran terhadap pemuda atau pengguna jalan yang kedapatan nongkrong di pinggir jalan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ujar AIPTU Nanang Kasim saat memimpin patroli.

Strategi Patroli KRYD untuk Pencegahan 3C dan Balap Liar

Patroli KRYD yang dilakukan tidak hanya terfokus pada pencegahan kejahatan, namun juga bertujuan untuk memastikan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Upaya ini diyakini mampu memberikan rasa aman sekaligus menekan dan meminimalisir adanya peluang bagi pelaku tindak kriminalitas.

Dalam keterangannya, Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., menegaskan komitmen pihaknya untuk menjamin keamanan wilayah.

“Patroli KRYD di jalur BIL I dan BIL II adalah rutinitas penting. Tujuan utamanya adalah antisipasi 3C dan balap liar. Kami ingin kehadiran Polri dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga mereka merasa terlindungi dan pelaku tindak kriminalitas berpikir dua kali untuk beraksi. Ini adalah wujud dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik,” kata Iptu Pulung Anggara Surya Putra.

Selain jalur utama bypass, patroli juga diperluas hingga ke lokasi yang dianggap rawan, seperti Jalan Raya Keling, Desa Montong Are, dan seputaran Kecamatan Kediri. Jalan ini, yang berbatasan langsung antara Lombok Barat dan Lombok Tengah, menjadi titik fokus pemantauan ketat untuk mengantisipasi aksi Curat, Curas, dan Curanmor, serta balap liar.

Hasil Optimal: Situasi Kondusif dan Kedekatan Polri-Masyarakat

Pelaksanaan patroli intensif ini telah membuahkan hasil yang positif. Situasi Kamtibmas di seluruh wilayah yang dipatroli, khususnya di jalur Bypass BIL I dan BIL II, terpantau kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol atau tindakan kriminal yang signifikan selama kegiatan berlangsung.

Lebih dari sekadar menertibkan, patroli ini juga menjadi sarana untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat. Interaksi proaktif dengan warga dan pengguna jalan dalam bentuk peneguran dan imbauan Kamtibmas telah memperkuat hubungan antara aparat dan publik.

“Dengan kehadiran Polri secara aktif di lapangan, kami yakin dapat memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat. Selain itu, peran proaktif masyarakat sangat penting dan dapat membantu tugas-tugas pelayanan Polri menjadi semakin baik,” tambah Iptu Pulung Anggara Surya Putra.

Polsek Kediri mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian, segera melaporkan jika menemukan indikasi atau potensi gangguan keamanan. Kerjasama yang solid antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga agar Kecamatan Kediri senantiasa berada dalam situasi yang aman dan tertib. Upaya patroli KRYD ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjamin keamanan wilayah dan mendukung aktivitas warga sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah home stay yang berlokasi di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di depan Kantor PLN (Persero) Rayon Dompu Sub Rayon Desa Pekat. Penangkapan dan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Adapun dua terduga pelaku yang diamankan yaitu: -E (33), perempuan, alamat Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. -NR (33), perempuan, alamat Dusun Suka Muli, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Kronologis Pengungkapan Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pekat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil memastikan keberadaan target di salah satu home stay di Desa Pekat. Operasi pengungkapan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan selaku ketua tim. Dengan taktik masuk secara bertahap untuk menghindari kecurigaan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar home stay. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan saksi anggota, terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika di dalam kamar. Barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan dan diserahkan langsung oleh terduga kepada petugas. Barang Bukti yang Diamankan Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: -9 (sembilan) klip gulung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,55 gram -1 buah tas warna coklat berisi tas kecil warna cream -1 buah tas warna biru -2 buah kaca -4 buah pipet yang telah dimodifikasi -1 buah korek gas yang dimodifikasi -2 buah tutupan botol yang dimodifikasi -1 buah bong -1 buah gunting -4 unit telepon genggam Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita, tim membawa kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Dompu guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pernyataan Kasat Resnarkoba Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,55 gram beserta alat-alat yang digunakan. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan serta sumber barang haram tersebut,” jelas IPTU Rahmadun. Pasal yang Disangkakan Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tanggapan Kapolres Dompu Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba. “Kapolres Dompu mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman, gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta pengembangan jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut.
Berita

Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional Menuju…