Berita

TIM JATANRAS POLRES DOMPU BERHASIL AMANKAN MOTOR HASIL CURIAN DI WILAYAH BIMA

×

TIM JATANRAS POLRES DOMPU BERHASIL AMANKAN MOTOR HASIL CURIAN DI WILAYAH BIMA

Sebarkan artikel ini

Unit Jatanras Satreskrim Polres Dompu kembali menunjukkan kinerja cepat dan responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna hitam silver yang dilaporkan hilang di wilayah Kabupaten Dompu berhasil diamankan di wilayah Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, pada Minggu malam (9/11/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.

Keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Adi Rosin (38), warga Lingkungan Swete Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.
Pada Sabtu sore (8/11/2025) sekitar pukul 17.17 Wita, korban memarkir sepeda motor miliknya di halaman Toko Istana Kurma di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. Saat kembali, korban mendapati sepeda motor Honda Scoopy EA 6693 MB miliknya sudah tidak ada di tempat.

Adapun identitas kendaraan tersebut dengan Nomor Mesin IM31E-1873474, Nomor Rangka MH1JM3117JK878428 , serta warna hitam silver.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp28.500.000 (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah), dan segera melapor ke Polres Dompu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku serta arah kaburnya kendaraan curian tersebut.

Dari hasil penelusuran, tim kemudian menyebarkan hasil rekaman CCTV ke seluruh jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. Upaya tersebut membuahkan hasil — pada Minggu malam (9/11/2025) sekitar pukul 22.30 Wita, tim mendapat informasi bahwa ada sebuah motor yang ciri-cirinya identik dengan kendaraan yang hilang, berada di Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Setelah dilakukan pencocokan nomor rangka dan nomor mesin, diketahui bahwa sepeda motor tersebut benar merupakan barang bukti hasil curian. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi dan dengan bantuan tokoh masyarakat setempat berhasil mengamankan barang bukti tersebut tanpa perlawanan.

Selanjutnya, motor tersebut dibawa ke Mapolres Dompu untuk dilakukan proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku pencurian.

 

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. membenarkan adanya pengamanan barang bukti hasil curian tersebut.

Benar, Tim Jatanras berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian di wilayah Kabupaten Bima. Saat ini barang bukti sudah kami amankan di Polres Dompu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tim tengah melakukan upaya pengembangan untuk mengungkap identitas pelaku dan jaringannya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas respon cepat tim Satreskrim Polres Dompu.

Kami mengapresiasi kerja cepat dan profesional tim Reskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian di luar wilayah Dompu,” ungkap IPTU Nyoman.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan memastikan keamanan ganda seperti mengunci stang dan menambah kunci tambahan.

Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam menekan angka kejahatan,” tambahnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *