Tim Bidang Profesi dan Pengamanan ( Propam) Polda NTB melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan QR Code Layanan Pengaduan (Yanduan) Propam Polri di Polsek jajaran Polres Bima.
Tim yang dikomandani oleh Subbid Provost /Bid Propam Polda NTB Iptu Aexius Wijaya(Kaur trimlap subbag yanduan) yang didampingi oleh Kasi Propam AKP Sudirman SH itu Melaksanakan sosialisasi di Polsek Woha Pada Selasa (04/11/2025) pagi tadi.
Kehadiran tim ini disambut langsung oleh Kapolsek Woha AKP Muhtar berserta jajarannya dan perwakilan masyarakat.
Dihadapan masyarakat yang hadir Iptu Aexius Wijaya menjelaskan Pihaknya turun di tiap Polres hingga Polsek yang ada di wilayah Polda NTB,untuk melakukan sosialisasi berkaitan dengan pengaduan cepat propam Polri melalui aplikasi terhadap pelayanan Polri terhadap Masyarakat.
“Tujuannya agar masyarakat dapat melaporkan apa bila menemukan adanya pelarangan yang dilakukan oleh Oknum anggota Polri seperti pelayanan dan lainnya”.Kata Iptu Aexius Wijaya
Lanjutnya, melalui inovasi pengaduan cepat berbasis digital ini, masyarakat lebih berani melapor apabila ada pelanggaran ataupun tidak puas dengan pelayanan yang dilakukan oleh anggota Polri serta Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
Kendati demikian laporan tersebut Sistim pelaporan melalui aplikasi cepat ini harus dengan dasar ,bukti dan kronologis serta identitas pelapor yang jelas dikarenakan sistem ini langsung ke Mabes Polri.
Kegiatan sosialisasi tersebut diakhiri dengan penjelasan teknis penggunaan QR Code Yanduan serta sesi tanya jawab bersama personel Polsek Woha dan masuk guna memastikan masyarakat memahami mekanisme pelaporannya.












