Berita

Polsek Sekotong Kawal 1 Ton Jagung Petani Hingga Bulog

×

Polsek Sekotong Kawal 1 Ton Jagung Petani Hingga Bulog

Sebarkan artikel ini
Polsek Sekotong Jamin Jagung Petani Terserap Bulog Tanpa Hambatan

LOMBOK BARAT, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, yang berada di bawah jajaran Polres Lombok Barat, Polda NTB, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Pada Rabu (29/10/2025) pukul 10.30 WITA, Polsek Sekotong secara aktif melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap proses pendistribusian 1 ton (1.000 kg) jagung pipilan dari petani lokal menuju gudang Bulog di Kota Mataram.

Langkah ini merupakan bagian integral dari sinergi antara aparat keamanan, petani, dan Perum Bulog untuk memastikan hasil panen petani terserap dengan baik, sekaligus memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Monitoring yang dilakukan Polsek Sekotong bertujuan utama untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan ketepatan distribusi komoditas strategis ini.

Peran Penting Polsek dalam Mengawal Distribusi Komoditas Pangan

Pendistribusian jagung yang diamankan oleh personel Polsek Sekotong berasal dari Lumbung Pangan milik Ud. Sari Padi, yang merupakan bagian dari Kelompok Tani (Poktan) Aneka Tani yang berlokasi di Desa Beleke. Komoditas jagung seberat 1.000 kilogram tersebut diangkut menggunakan mobil Pic Up berwarna hitam dengan nomor polisi DR 8277 DH menuju Gudang Bulog di Dasan Cermen, Kota Mataram.

Kehadiran aparat kepolisian dalam proses ini sangat vital. Selain memberikan rasa aman, pendampingan ini juga memastikan bahwa komoditas yang didistribusikan telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh Bulog.

“Kami hadir di lapangan untuk memastikan seluruh proses distribusi jagung dari petani ke gudang Bulog berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan prosedur,” ujar Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, S.H., M.I.Kom.

“Ini adalah wujud komitmen Polri, khususnya Polsek Sekotong, dalam mendukung penuh program pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Iptu Ketut Suriarta lebih lanjut, menggarisbawahi pentingnya peran kepolisian dalam ekosistem ketahanan pangan daerah.

Kualitas Jagung Terjaga, Mendukung Stok Cadangan Pemerintah

Jagung yang berhasil didistribusikan dalam kesempatan tersebut memiliki kualitas yang baik, tercatat dengan kadar air sebesar 13,9%. Angka ini menunjukkan bahwa jagung tersebut berada di bawah ambang batas maksimum yang disyaratkan oleh Bulog, yaitu maksimal 14%.

Proses distribusi ini disaksikan langsung oleh Ketua Poktan Aneka Tani serta petugas dari pihak terkait yang melakukan pendampingan dan pengawasan ketat. Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa setiap kilogram jagung yang diserahkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Distribusi ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga menjadi tulang punggung dalam upaya mendukung ketahanan pangan daerah dan menjaga kestabilan harga di pasaran. Dengan tersalurnya hasil panen berkualitas ke gudang Bulog, diharapkan stok cadangan pangan pemerintah (CJP) dapat terpenuhi secara optimal. Pemenuhan CJP merupakan langkah antisipatif untuk menghadapi potensi lonjakan permintaan atau gangguan pasokan di masa depan.

Persyaratan Ketat Penerimaan Jagung di Gudang Bulog

Untuk memastikan kualitas jagung yang masuk ke dalam cadangan negara, Perum Bulog memberlakukan sejumlah syarat dan ketentuan yang ketat bagi petani atau kelompok tani yang ingin menyalurkan hasil panennya. Ketentuan-ketentuan ini dirancang untuk menjaga mutu dan daya simpan komoditas.

Adapun syarat dan ketentuan utama agar jagung dapat diterima di Gudang Bulog meliputi:

  • Bentuk dan Kebersihan: Jagung harus sudah berbentuk pipilan dan bersih dari segala jenis kotoran atau benda asing.
  • Kadar Air (KA): Syarat paling krusial adalah kadar air maksimal sebesar 14%. Apabila kadar air melebihi batas ini, maka jagung akan dikembalikan atau ditolak oleh pihak gudang Bulog. Kualitas kadar air yang rendah seperti 13,9% pada pendistribusian ini menjadi indikator positif bagi kualitas hasil panen Poktan Aneka Tani.
  • Pengemasan: Jagung harus sudah dikarungkan dengan berat isi per karung minimal 70,30 kilogram.
  • Administrasi Petani: Petani pemilik jagung wajib mendaftarkan diri ke Kantor Bulog dengan membawa dokumen administrasi lengkap, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Rekening BRI (untuk proses pembayaran), dan Kartu RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Proses administrasi yang terstruktur ini memastikan bahwa pembelian Bulog tepat sasaran dan memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi para petani, sekaligus mendukung transparansi dalam rantai pasok pangan.

Dampak Positif Bagi Petani dan Stabilitas Ekonomi

Penyaluran hasil panen jagung ke gudang Bulog ini memiliki dampak ganda. Secara ekonomi, penyerapan jagung oleh Bulog di harga yang ditetapkan pemerintah memberikan jaminan pasar yang stabil bagi petani, melindungi mereka dari fluktuasi harga yang merugikan.

“Kegiatan seperti ini sangat membantu kami, para petani. Ada kepastian bahwa hasil panen kami akan terserap dengan harga yang pantas, dan ada pendampingan dari aparat yang membuat kami merasa aman,” tutur salah satu perwakilan Poktan Aneka Tani yang menyaksikan langsung proses penimbangan.

Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dalam pengawasan, petani dalam produksi yang berkualitas, dan Bulog dalam penyerapan, diharapkan stabilitas pangan di NTB akan semakin kokoh. Upaya ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan kemandirian pangan daerah serta memberikan kontribusi signifikan terhadap Cadangan Jagung Pemerintah di tingkat nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *