Lombok Utara – Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K. secara resmi mengukuhkan tiga Perwira Samapta (Pamapta) sebagai langkah strategis memperkuat pelayanan publik Polri yang cepat, tepat, dan humanis. Pengukuhan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 dan Keputusan Kapolres Lombok Utara Nomor Kep/36/X/2025 tanggal 27 Oktober 2025.
Tiga perwira yang dikukuhkan yakni Ipda I Nyoman Trisuda Wijaya sebagai Pamapta I, Ipda Rio Ridely sebagai Pamapta II, dan Ipda Karyadi, S.H. sebagai Pamapta III. Perubahan nomenklatur dari jabatan sebelumnya Kanit SPKT ini menjadi simbol penguatan fungsi pelayanan dan pencegahan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Lombok Utara.
“Pamapta adalah wajah baru Polri yang kami hadirkan agar semakin dekat dengan masyarakat. Ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi penegasan semangat pelayanan yang cepat, tanggap, dan humanis,” ujar Kapolres AKBP Agus Purwanta Pada Selasa (28/10).
Ia menjelaskan, pembentukan Pamapta merupakan bagian dari transformasi Polri Presisi di tingkat Polres, yang menuntut anggota kepolisian lebih adaptif terhadap dinamika sosial serta mampu hadir lebih awal sebelum potensi gangguan kamtibmas muncul.
Menurut Kapolres, perubahan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga reformasi kultur pelayanan yang menekankan kecepatan, ketepatan, dan empati terhadap masyarakat.
“Pamapta harus menjadi representasi polisi yang hadir tidak hanya setelah kejadian, tetapi sebelum masalah muncul — polisi yang mendengar, memahami, dan melayani dengan hati,” tegasnya.
Ia menambahkan, peran Pamapta kini mencakup deteksi dini, komunikasi sosial, serta membangun kepercayaan publik melalui pendekatan dialogis. “Profesionalisme polisi tidak hanya soal kemampuan teknis, tapi juga kemampuan berempati dan berkomunikasi dengan baik,” katanya.
Kapolres juga menegaskan pentingnya sinergi lintas fungsi untuk memperkuat efektivitas pelayanan publik. “Pamapta tidak bisa bekerja sendiri. Mereka harus bersinergi dengan satuan lalu lintas, intelkam, reskrim, dan humas agar setiap laporan masyarakat dapat direspons secara terpadu,” ujarnya.
Menutup arahannya, Kapolres menyampaikan pesan moral kepada seluruh anggota Polres Lombok Utara.
“Jadilah pelindung yang hadir sebelum masyarakat meminta, pengayom yang menenangkan sebelum masyarakat resah, dan pelayan yang menuntaskan sebelum masyarakat kecewa












