Berita

Respon Laporan Masyarakat, Polsek Sape Evakuasi Mayat Petani di Gunung

×

Respon Laporan Masyarakat, Polsek Sape Evakuasi Mayat Petani di Gunung

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (29 September 2025) – Polsek Sape Polres Bima Kota merespon cepat laporan masyarakat terkait penemuan mayat seorang petani di wilayah pegunungan So Oi Masa, Desa Sari, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

Korban diketahui bernama Ibrahim Paiman (73), seorang petani/pekebun asal Dusun Sambitea, Desa Sari. Mayat pertama kali ditemukan oleh warga setempat, Ihwan Yasin (52), saat hendak merabas lahan tagalan miliknya.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sape AKP Sirajudin menjelaskan, sekitar pukul 17.30 Wita personel Polsek tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan. Polisi kemudian berkoordinasi dengan anak kandung korban, Hermansyah, yang menyampaikan adanya kejanggalan terkait kematian ayahnya. Pihak keluarga pun meminta agar dilakukan otopsi.

Menindaklanjuti hal itu, piket Reskrim langsung memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan mayat sambil menunggu kedatangan Unit Inafis Polres Bima Kota.

Menurut keterangan saksi Ihwan Yasin, dirinya menemukan korban tergeletak di tanah sekitar pukul 15.40 Wita. Setelah memastikan, ia segera mencari warga lain yang memiliki telepon untuk menghubungi anak korban, Hermansyah. Tidak lama kemudian, Hermansyah bersama warga mendatangi lokasi dan memastikan mayat tersebut adalah ayahnya.

Sekitar pukul 18.40 Wita, setelah berkoordinasi dengan Ps. Kanit Reskrim Polsek Sape, diputuskan untuk segera mengevakuasi jenazah korban ke BLUD Puskesmas Sape. Jenazah tiba pukul 20.40 Wita untuk dilakukan pemeriksaan medis.

“Pada pukul 21.45 Wita visum et repertum selesai dilakukan oleh tim medis Puskesmas Sape. Selanjutnya, jenazah dibawa kembali ke rumah duka di Desa Sari untuk dimakamkan,” jelas Kapolsek.

Dengan adanya peristiwa ini, Polsek Sape memastikan akan terus mendalami penyebab kematian korban sesuai prosedur hukum, sekaligus memberikan pelayanan cepat atas setiap laporan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *