Berita

Polres Lombok Utara Gelar Sosialisasi Bahaya Narkotika di Desa Rempek

×

Polres Lombok Utara Gelar Sosialisasi Bahaya Narkotika di Desa Rempek

Sebarkan artikel ini

Lombok Utara – Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, Polres Lombok Utara melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkotika di Aula Kantor Desa Rempek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Rabu (17/9/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., bersama anggota Resnarkoba Brigpol Tatang Junaidi, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Rempek. Sosialisasi diikuti oleh staf desa serta masyarakat setempat.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda maupun tatanan kehidupan masyarakat.

“Polres Lombok Utara berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya narkotika. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada serta ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungannya,” ungkap AKP Nyoman Diana.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat bila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan aman hingga selesai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *