BeritaHukrim

Pemuda Bangka Barat Ditangkap, Terlibat Pencurian dan Penganiayaan Kakak Kandung

×

Pemuda Bangka Barat Ditangkap, Terlibat Pencurian dan Penganiayaan Kakak Kandung

Sebarkan artikel ini
Pemuda Bangka Barat Ditangkap, Terlibat Pencurian dan Penganiayaan Kakak Kandung
Pemuda Bangka Barat Ditangkap, Terlibat Pencurian dan Penganiayaan Kakak Kandung

PANGKALPINANG, BANGKA BELITUNG – Ingatan publik di Pangkalpinang mungkin masih segar dengan sosok Ridho (27), pemuda yang sempat diamankan Polsek Bukit Intan beberapa hari lalu, tepatnya pada Jumat (16/5/2025). Kala itu, warga Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat ini diduga melakukan pencurian tiga bungkus rokok di sebuah toko yang berlokasi di Kelurahan Air Itam.

Namun, babak baru dalam catatan kriminal Ridho kembali terkuak. Setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencurian rokok di Pangkalpinang, pihak kepolisian mendapati keterlibatan Ridho dalam kasus lain yang lebih serius. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat kini resmi mengamankan Ridho atas dugaan penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri.

Kasus dugaan penganiayaan ini diketahui terjadi jauh sebelum insiden pencurian rokok, yakni pada tanggal 8 Januari 2025. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, pada Senin (19/5/2025).

Terungkap Saat Interogasi Kasus Pencurian

Iptu Yos menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dugaan penganiayaan ini bermula dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim Polres Bangka Barat. Saat Ridho diamankan terkait kasus pencurian rokok di Pangkalpinang, pihak kepolisian melakukan interogasi mendalam.

“Betul, pelaku ditangkap atas kasus lain yaitu mencuri tiga bungkus rokok di etalase toko di daerah Bukit Intan, Kota Pangkalpinang,” ujar Iptu Yos membenarkan penangkapan awal Ridho.

Lebih lanjut, Iptu Yos mengungkapkan bahwa dalam proses interogasi tersebut, Ridho mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya yang berinisial S. Tindak kekerasan itu terjadi di kediaman orang tua mereka yang berlokasi di Pal 4, Desa Air Belo, pada hari Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengakuan Pelaku dan Tindakan Kepolisian

Menurut pengakuan Ridho kepada pihak kepolisian, penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara mencekik dan memukul wajah sang kakak sebanyak satu kali. Tak hanya itu, Ridho juga mengakui telah memukul kepala kakaknya sebanyak dua kali menggunakan tangan kanannya.

“Kata pelaku, penganiayaan yang telah ia lakukan dengan cara mencekik dan memukul wajah kakaknya sebanyak satu kali. Memukul ke arah kepala sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kanan. Karena itu, pelaku langsung kita amankan ke Polres Babar,” tegas Iptu Yos.

Iptu Yos juga menambahkan bahwa penangkapan Ridho sebelumnya oleh warga terkait kasus pencurian rokok mempermudah pihak kepolisian dalam mengungkap kasus penganiayaan ini. “Pelaku ini sebelumnya diamankan oleh warga karena mencuri rokok di toko kemudian mengakui perbuatannya dan diserahkan ke pihak kepolisian. Proses hukum terhadap pelaku akan segera dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Koordinasi Antar Kepolisian

Sebelumnya, Kepala Polsek Bukit Intan, AKP Yosua Surya Admaja, telah memberikan keterangan terkait penyerahan Ridho kepada Polres Bangka Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihaknya menemukan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan Ridho di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

“Untuk pelaku sudah kita serahkan ke Polres Bangka Barat, dia (pelaku) merupakan pelaku penganiayaan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut dan ketika serah terima kita buat berita acara,” kata AKP Yosua pada Sabtu (17/5/2025).

Dengan penyerahan ini, penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ridho kini sepenuhnya berada di bawah wewenang Satreskrim Polres Bangka Barat. Pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melengkapi berkas perkara, dan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait motif dan detail kejadian penganiayaan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat akan kompleksitas permasalahan hukum dan sosial yang dapat melibatkan seseorang dalam waktu yang berdekatan. Sementara proses hukum atas dugaan pencurian rokok masih berjalan, Ridho kini harus menghadapi tuntutan hukum atas dugaan tindak penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri. Masyarakat pun menanti perkembangan lebih lanjut dari kedua kasus yang menjerat pemuda asal Bangka Barat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *