Bandung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas jalanan, khususnya premanisme, dengan berhasil mengamankan puluhan individu dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya II tahun 2025. Operasi yang berlangsung selama sepuluh hari, mulai dari tanggal 1 hingga 10 Mei 2025, ini menyasar berbagai praktik meresahkan yang dilakukan oleh kelompok preman di wilayah hukum Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Bandung pada Senin (12/5/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 52 orang yang terindikasi sebagai preman. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya merupakan target operasi (TO) yang telah diidentifikasi sebelumnya, sementara 47 lainnya merupakan pelaku non-TO yang terjaring selama pelaksanaan operasi.
Fokus pada Pemberantasan Pemerasan dan Pengancaman
Lebih lanjut, Kombes Pol Aldi Subartono memaparkan bahwa operasi ini secara khusus menyasar modus operandi yang kerap digunakan oleh para preman, seperti pengancaman, pemerasan, dan pencurian. “Modus yang digunakan para pelaku antara lain pengancaman, pemerasan, dan pencurian. Ini menjadi fokus utama dalam operasi pekat yang kami laksanakan,” tegasnya di hadapan awak media.
Ratusan Terduga Preman Diamankan dalam Lima Bulan Terakhir
Data yang disampaikan oleh Kapolresta Bandung juga menunjukkan keseriusan pihaknya dalam memberantas premanisme dalam jangka panjang. Tercatat, sejak Januari hingga Mei 2025, jajaran Polresta Bandung telah berhasil mengamankan total sebanyak 153 orang yang diduga kuat terlibat dalam berbagai praktik premanisme di wilayah Bandung.
Barang Bukti Kejahatan Berhasil Disita
Selain mengamankan para pelaku, operasi ini juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kriminalitas yang mereka lakukan. Di antara barang bukti yang berhasil disita adalah 34 unit sepeda motor, dua unit mobil yang diduga hasil kejahatan atau digunakan dalam aksi kriminal, empat buah kunci astag yang merupakan alat untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor, 16 senjata tajam berbagai jenis, satu unit airsoft gun, dua unit handphone, serta 45 barang bukti lainnya yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.
Langkah Preventif dan Pembinaan Dilakukan
Tidak hanya melakukan tindakan represif berupa penangkapan, Polresta Bandung juga mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah meluasnya praktik premanisme. Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pendataan terhadap individu-individu yang terindikasi sebagai preman, melakukan pengambilan sidik jari, serta memberikan pembinaan kepada mereka yang belum terbukti melakukan tindak pidana. “Kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha, UMKM, hingga karyawan pabrik yang kerap menjadi sasaran pemalakan saat pulang kerja,” jelasnya.
Apresiasi dari DPRD dan Apindo Kabupaten Bandung
Upaya tegas Polresta Bandung dalam memberantas premanisme ini mendapatkan respons positif dan apresiasi dari berbagai pihak. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung secara terbuka memberikan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian. Perwakilan DPRD yang hadir dalam konferensi pers menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan kerja keras Polresta Bandung dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Bandung.
Senada dengan DPRD, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bandung juga menyampaikan apresiasinya. Mereka menilai bahwa Operasi Pekat Lodaya II ini memiliki dampak positif yang signifikan bagi iklim usaha di wilayah tersebut. Terutama bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor industri yang selama ini merasa terganggu oleh aksi premanisme jalanan.
Harapan Operasi Berkelanjutan
Baik pihak DPRD Kabupaten Bandung maupun Apindo berharap agar operasi serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Mereka melihat hal ini sebagai wujud komitmen bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bandung. Dengan terus menekan praktik premanisme, diharapkan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan lebih kondusif dan produktif.