BeritaHukrim

45 Tersangka Premanisme Diciduk di Palangka Raya: Polda Kalteng Tindak Tegas!

×

45 Tersangka Premanisme Diciduk di Palangka Raya: Polda Kalteng Tindak Tegas!

Sebarkan artikel ini
45 Tersangka Premanisme Diciduk di Palangka Raya: Polda Kalteng Tindak Tegas!

Palangka RayaKepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Irjen Pol Iwan Kurniawan, jajaran Polda Kalteng berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol dan mengamankan puluhan tersangka dalam operasi terpusat.

Kabar keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolda setempat pada Selasa (13/5/2025).

45 Tersangka Premanisme Diciduk dalam Operasi Terpusat

Menurut data yang dihimpun, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng mencatatkan keberhasilan signifikan dalam memberantas praktik premanisme. Sebanyak 45 orang yang diduga terlibat dalam berbagai aksi premanisme berhasil diamankan di berbagai wilayah hukum Polda Kalteng.

Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat Telabang 2025 yang digelar selama sepuluh hari, mulai dari tanggal 1 hingga 11 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk di antaranya adalah premanisme.

Dirreskrimum Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme

Senada dengan Kabid Humas, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, memaparkan lebih lanjut mengenai detail penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa puluhan tersangka berhasil diamankan berkat kerja keras jajaran Ditreskrimum Polda Kalteng dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Polres-Polres seluruh Kalimantan Tengah.

“Dari hasil Operasi Pekat Telabang 2025 ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 45 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana premanisme,” ungkap Kombes Pol Nuredy. Ia menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan di berbagai wilayah hukum Polda Kalteng dan penanganannya dilakukan secara langsung oleh Ditreskrimum serta Satreskrim Polres jajaran.

Prioritas Penegakan Hukum dan Keamanan Masyarakat

Kombes Pol Nuredy menegaskan bahwa pemberantasan premanisme menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kalimantan Tengah. Langkah tegas ini sejalan dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam hal penegakan hukum yang tegas, pemberantasan kriminalitas yang meresahkan masyarakat, serta peningkatan keamanan dalam negeri dan perlindungan terhadap rakyat kecil.

“Kami pastikan akan memproses setiap aksi premanisme secara tegas dan tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. Polri berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan perlindungan yang maksimal kepada seluruh warga negara. Tidak ada ruang sedikit pun bagi aksi premanisme untuk berkembang di wilayah hukum Kalimantan Tengah,” tegas Kombes Pol Nuredy dengan nadaOptimistis.

Keberhasilan Polda Kalteng dalam Operasi Pekat Telabang 2025 ini menjadi angin segar bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Diharapkan, dengan penindakan tegas terhadap pelaku premanisme, wilayah ini akan semakin aman dan kondusif bagi seluruh aktivitas masyarakat. Polri pun menunjukkan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk gangguan keamanan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *