BeritaPolitik

Partisipasi Pemilih Turun di Mataram Capai 2,6 Persen Bawaslu Beri Catatan

×

Partisipasi Pemilih Turun di Mataram Capai 2,6 Persen Bawaslu Beri Catatan

Sebarkan artikel ini

Mataram – Angka partisipasi pemilih pada pemilihan walikota dan wakil walikota Mataram menurun dari tahun 2020 lalu. Angka partisipasi Pilwakot Mataram 2024 capai 64,4 persen. Hal itu menjadi catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram.

“Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilwakot 2024 tercatat menurun dibandingkan Pilwakot 2020 capai 67,0 persen. Padahal tahun 2020 itu masa pandemi,” kata Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril pada evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024, Senin malam (16/12/2024).

Menurut Yusril penurunan angka partisipasi pemilih itu dinilai menjadi perhatian serius. Mengingat partisipasi pemilih merupakan indikator penting dalam keberhasilan pesta demokrasi.

Masalah kedua yang menjadi catatan Bawaslu soal Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selama masa Pilkada Serentak Bawaslu menemukan sebanyak 481 orang yang memiliki KTP Kota Mataram namun tidak terdaftar dalam DPT. Hal ini berpotensi mengurangi hak pilih masyarakat.

“Ada juga kami temukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS). Pemilihan lokasi TPS masih belum optimal, yang seharusnya memilih di TPS dekat rumahnya justru dialihkan ke TPS yang jauh,” jelasnya.

Yusril juga menemukan masalah distribusi logistik. Dari 581 TPS di Kota Mataram, ada 197 TPS dilaporkan mengalami ketidaksesuaian jumlah surat suara.

“Rumus logistik itu didasarkan pada jumlah DPT ditambah 2,5% surat suara cadangan. Namun, kami menemukan beberapa TPS yang jumlah logistiknya tidak memenuhi ketentuan tersebut,” ujar Yusril.

Di sisi lain, Pada Pilkada 2024, Bawaslu Kota Mataram juga menangani 8 dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu. Semua dugaan pelanggaran itu dihentikan pada pembahasan tingkat kedua.

“Pelanggaran ini lebih banyak soal netralitas ASN dan money politik. Itu pun lebih banyak pelanggaran Pilgub,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan mengatakan bahwa persoalan data pemilih menjadi kendala utama pada Pilwakot Mataram 2024. Banyak warga Kota Mataram tinggal di luar wilayah kota Mataram.

“Ini saya duga karena simpang-siurnya aturan zonasi sekolah. Jadi banyak yang terdaftar di kartu keluarga tapi tidak tinggal di Kota Mataram,” ujar Edy.

Untuk itu Edy berujar pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Pencatatan Sipil Kota Mataram untuk merapikan data pemilih di Kota Mataram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *