Scroll untuk baca artikel
Berita

Cegah Tindak Pidana di Pusat Kota, Polres Sumbawa Barat Bentuk Pos Shelter

×

Cegah Tindak Pidana di Pusat Kota, Polres Sumbawa Barat Bentuk Pos Shelter

Sebarkan artikel ini

Pos Shelter Satuan Samapta Polres Sumbawa Barat merupakan langkah Polres Sumbawa Barat untuk menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Pusat kota menjadi pilihan yang strategis untuk mempermudah akses dalam melakukan pencegahan tindak pidana di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin mengatakan personel yang stand by di Pos Shelter bertugas untuk memantau perkembangan situasi di tengah masyarakat, dengan tujuan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan dan mencegah tindak kriminal, seperti balap liar, begal, dan kejahatan jalanan lainnya. Selasa (11/06).

“Kegiatan yang dilaksanakan anggota Pos Shelter berupa tindakan preventive meliputi patroli baik roda 2 maupun roda 4, pengaturan lalu lintas dan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dengan cara melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dengan sasaran curanmor, peredaran miras, maupun penyalahgunaan narkoba. Harapannya, dengan adanya Pos Shelter Polres Sumbawa Barat dapat mengetahui informasi dengan cepat untuk melakukan pencegahan dan mempermudah akses masyarakat untuk melaporkan suatu tindak pidana yang segera membutuhkan kehadiran polisi. Sehingga pelayanan cepat kepolisian semakin lebih dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat.” terangnya.