Scroll untuk baca artikel
Berita

Diduga Jaringan Pengedar Narkoba Jenis Shabu, 5 Pria dan 1 Wanita Asal Desa Tumpu ini Diciduk Polsek Bolo

×

Diduga Jaringan Pengedar Narkoba Jenis Shabu, 5 Pria dan 1 Wanita Asal Desa Tumpu ini Diciduk Polsek Bolo

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (13/5) – Enam orang warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima diamankan oleh Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB pada Sabtu malam 11/05/24 sekira pukul 21.00. WITA.

Enam orang dan salah satunya Wanita yang diamankan masing-masing berinisial DM (P/42), RK (L/20),AP (L/32),IS (L/21), MS (L/25) dan MF (L/ 14).

Keenam orang tersebut diamankan dengan barang bukti Narkoba Jenis Shabu Sebanyak 7 Pocket siap edar dan diduga kuat jaringan pengedar narkoba jenis Shabu yang meresahkan masyarakat diwilayah Kecamatan Bolo.

Sebagai informasi DM seorang perempuan ini mengaku mengedarkan narkoba bersama anak kandungnya RK dan omset dari penjualan Narkoba itu mulai dari Rp.100.000 hingga Rp. 2.000.000.

Baca Juga:  WWF Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri

Hal itu di benarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.

“Benar kami telah mengamankan lima orang satu diantaranya perempuan karena diduga kuat jaringan pengedar narkoba jenis yang meresahkan masyarakat diwilayah Kecamatan Bolo” Ujarnya.

Para terduga pelaku ini dinamakan pada saat Personel Polsek Bolo yang dipimpin oleh Kapolseknya Iptu Nurdin melaksanakan patroli rutin.

Di perbatasan Desa Tumpu dan Desa Rada tepatnya di kios milik DM Tim patroli melihat sekelompok orang yang gerak geriknya mencurigakan.

Melihat itu Tim patroli menghampiri dan dilakukan pemeriksaan badan maupun area sekitar dan ditemukan barang bukti sebanyak 7 Pocket Narkoba Jenis Shabu dan Sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan Narkoba.”Kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif kepada enam orang ini” Tegasnya.

Baca Juga:  Pria Bawa 649 (Enam Ratus Empat Puluh Sembilan) Butir Tramadol Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat

Saat ini ke enam orang dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut.