Scroll untuk baca artikel
Berita

Berhasil Dikamankan, Pencuri Ponsel di Gerung Mengaku Perbuatannya

×

Berhasil Dikamankan, Pencuri Ponsel di Gerung Mengaku Perbuatannya

Sebarkan artikel ini
Polsek Gerung Ungkap Kasus Pencurian Ponsel

Gerung, Lombok Barat – Jajaran Polsek Gerung, Polres Lombok Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel yang terjadi di Lingkungan Batu Anyar, Kelurahan Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pelaku berinisial MR (19) tahun berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat sedang pangkas rambut.

Kapolsek Gerung, AKP I Kadek Sumerta, SH., menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. “Hasil penyelidikan mengarah kepada MR, dan dia berhasil diamankan di rumah salah satu warga,” ungkap AKP I Kadek Sumerta, Jumat (10/5/2024).

Kepada petugas, MR mengakui perbuatannya telah mencuri ponsel milik korban. Barang bukti berupa 1 unit ponsel merek REDMI 12C warna biru turut diamankan. “Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi administrasi penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka,” ujar Kapolsek Gerung.

Baca Juga:  Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H. Laksanakan Sholat Idul Adha 1445 H/2024 M Bersama Masyarakat

Kronologi Kejadian

Pada Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 07.00 WITA, korban bersama anaknya sedang tidur di kamar. Ponselnya disimpan di samping tempat tidur. Pagi harinya, saat anak korban hendak mengambil ponsel tersebut, ternyata ponselnya sudah tidak ada di tempat tidur.

Korban kemudian mencari ponselnya di sekitar rumah, namun tidak ditemukan. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami kerugian sekitar Rp 2.700.000.

Penangkapan Tersangka

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa MR berasal dari Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Tim Polsek Gerung kemudian menuju lokasi tersebut, namun MR tidak ada di rumah.

“Tim kemudian mencari informasi terkait keberadaan MR dan akhirnya mendapatkan informasi bahwa dia sedang cukur rambut di rumah salah satu warga yang tidak jauh dari rumahnya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kapolsek Batulayar Apresiasi Sinergi TNI-Polri dalam Memajukan Pendidikan dan Keamanan

Tim Opsnal Polsek Gerung berhasil mengamankan MR tersangka pencurian ponsel tanpa perlawanan dan membawanya ke Kantor Polsek Gerung untuk proses lebih lanjut.

Pesan dari Kapolsek Gerung

“Polsek Gerung berkomitmen untuk menindak tegas pelaku tindak pidana dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami mohon kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Kepolisian jika menjadi korban kejahatan, sehingga segera kami tindak lanjuti,” kata AKP I Kadek Sumerta.

Selain itu, Kapolsek Gerung juga meminta kerjasama semua pihak untuk memberikan informasi terkait Gangguan Kamtibmas.