Lombok Barat, NTB – Pondok Pesantren (Ponpes) NQW di Desa Persiapan Pesisir Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat diguncang dugaan pelecehan seksual. Akibatnya, sekelompok warga mendatangi ponpes tersebut pada Rabu (8/5/2024) sore dan melakukan aksi protes yang berujung perusakan.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., sigap merespon dengan mengerahkan personel untuk mengamankan situasi. “Saat ini situasi sudah kondusif, kami telah menempatkan personel untuk berjaga,” ujar beliau pada Kamis (9/5/2024).
Diduga 5 Santriwati Jadi Korban Pelecehan
Menurut informasi yang beredar, aksi tersebut dipicu oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Ustad berinisial MA, pemilik ponpes, terhadap 5 orang santriwati.
“Setibanya di lokasi, petugas langsung meredakan emosi warga dan mengamankan situasi,” jelas Kapolres Lombok Barat.
Polisi Minta Korban Melapor
Kapolres Lombok Barat menghimbau para santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum Ustad MA untuk segera melapor secara resmi.
“Kami meminta kepada para korban atau pihak keluarga untuk melapor agar proses hukum bisa segera berjalan,” tegas AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi.
Selain itu, beliau mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya terkait dengan kasus ini.
“Mari kita jaga kondusifitas dan percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.
Kapolres Lombok Barat mengharapkan kerjasama dari semua pihak untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.