Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Tiga Remaja Penikmat Sabu di Simalungun Diciduk di Perumahan Adelia II

×

Tiga Remaja Penikmat Sabu di Simalungun Diciduk di Perumahan Adelia II

Sebarkan artikel ini
Tiga Remaja Penikmat Sabu di Simalungun Diciduk di Perumahan Adelia II

Simalungun – Tim Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus tiga remaja penikmat sabu dalam sebuah operasi penggerebekan di Perumahan Adelia II, Jalan Anjang Sana, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada hari Rabu (27/3) sore.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Petugas yang di bawah pimpinan oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang menduganya menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Alhasil, tiga orang laki-laki berhasil diamankan. Antara lain inisial SB alias P (35 tahun), APG (29 tahun), dan HSG (37 tahun).

Baca Juga:  Polsek Logas Tanah Darat Tangkap Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Salah satu tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil mengejarnya dan tertangkap oleh petugas. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,44 gram dan 0,30 gram, alat hisap sabu, dan dua buah mancis.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut mereka dapatkan dari seorang laki-laki bernama Tanjung yang saat ini masih dalam pengejaran.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas,” tegasnya.

Para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Operasi ini harapannya dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkotika di Simalungun dan sekitarnya.

Baca Juga:  Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Polisi karena Tanam Ganja di Rumah

Dampak Narkotika dan Peran Masyarakat

Penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan remaja, merupakan masalah serius yang harus mendapat penanganan bersama. Narkotika dapat merusak kesehatan fisik dan mental, serta membawa dampak negatif bagi kehidupan pribadi dan sosial.

Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangatlah penting dalam membantu memerangi peredaran narkotika. Masyarakat dapat memberikan informasi kepada pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkotika.

Selain itu, orang tua juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar terhindar dari bahaya narkotika. Dengan kerjasama semua pihak, harapannya peredaran narkotika dapat meminimalisirnya dan generasi muda dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.