Scroll untuk baca artikel
BeritaBinkam

Demi Keselamatan di Jalan Raya, Polres Majalengka Larang Penggunaan Klakson Telolet/Basuri

×

Demi Keselamatan di Jalan Raya, Polres Majalengka Larang Penggunaan Klakson Telolet/Basuri

Sebarkan artikel ini
Demi Keselamatan di Jalan Raya, Polres Majalengka Larang Penggunaan Klakson Telolet

Majalengka, Jawa Barat – Fenomena demam telolet yang sempat viral beberapa tahun lalu tampaknya masih menyisakan dampak di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Demi menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya, Polres Majalengka Polda Jabar mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan klakson telolet atau basuri di wilayahnya.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kasat Lantas AKP Mochammad Ali, S.H., M.M., menjelaskan bahwa memberlakukan pelarangan ini karena suara klakson telolet yang dapat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Fenomena demam telolet sering kali memicu kerumunan anak-anak di beberapa ruas jalan. Hal ini tentu sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan,” ungkap Kasat Lantas.

Baca Juga:  KPU-Bawaslu Perlu Bentuk Tim Task Force Bayangan cegah Klenik

Sosialisasi terkait pelarangan penggunaan klakson telolet telah melaksanakannya di berbagai tempat, seperti pusat perbelanjaan, terminal, dan tempat umum lainnya. Harapannya dengan langkah ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Aturan terkait penggunaan klakson telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Pasal 69 dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa suara klakson yang diizinkan memiliki rentang antara 83 hingga 118 desibel. Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan mendapat sanksi denda sebesar Rp 500 ribu.

“Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung upaya Polres Majalengka dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. Patuhi aturan demi keselamatan bersama,” pungkas Kasat Lantas.

Baca Juga:  Polsek Sekotong Libatkan Masyarakat Jaga Keamanan Pesisir, Antisipasi Gangguan Kamtibmas World Water Forum

Langkah tegas Polres Majalengka ini patut mendapat apresiasi. Dengan mengedepankan keselamatan dan keamanan di jalan raya, harapannya pengguna jalan di Kabupaten Majalengka dapat lebih tertib dan bertanggung jawab.