Scroll untuk baca artikel
BeritaHukrim

Cucu Angkat Tidak Tahu Diri, Bunuh Kakek Neneknya Demi Uang THR

×

Cucu Angkat Tidak Tahu Diri, Bunuh Kakek Neneknya Demi Uang THR

Sebarkan artikel ini
Cucu Angkat Tidak Tahu Diri, Bunuh Kakek Neneknya Demi Uang THR
Image by freepik

Lebak, Banten – Seorang cucu tega membunuh kakek dan neneknya di Malingping, Lebak, Banten, demi uang Tunjangan Hari Raya (THR). Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu (24/3/2024) dan baru terungkap dua hari kemudian.

Korban bernama Kemed (92) dan Hj. Sartimah (72) ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Kampung Cigarukgak, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping. Pelaku, ZN (40), merupakan cucu angkat korban yang tega menghabisi nyawa kakek dan neneknya demi uang THR senilai Rp300.000.

Kapolres Lebak AKBP Suyono menjelaskan, pelaku meminjam uang kepada korban, namun korban tidak mengabulkannya. Hal ini membuat pelaku marah dan nekat melakukan tindakan keji tersebut.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara Ke-78, Polsek Pekat Gelar Bakti Sosial

“Pelaku menendang kedua korban hingga tersungkur dan tidak sadarkan diri. Kemudian, pelaku mengambil uang milik korban yang tersimpan di dalam peci,” ungkap Suyono dalam konferensi pers, Selasa (26/3/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berhasil mengamankannya beserta barang bukti, termasuk uang tunai hasil kejahatan, peci korban, pakaian, dan sarung.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun, Pasal 365 ayat (3) tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman penjara 15 tahun, dan Pasal 351 ayat (3) tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman penjara 7 tahun.

Kasus ini menjadi contoh tragis akibat keserakahan dan kemarahan yang tidak terkontrol. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi kita untuk selalu waspada dan menjaga hubungan baik dengan keluarga, termasuk dengan anggota keluarga yang lebih muda.