Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Aksi Nekat Pria Indramayu, Rampok Alfamart Pakai Pistol Mainan Demi Bayar Judi Online

×

Aksi Nekat Pria Indramayu, Rampok Alfamart Pakai Pistol Mainan Demi Bayar Judi Online

Sebarkan artikel ini
Rampok Alfamart Pakai Pistol Mainan

Perisainews.com – Dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu, seorang pria berusia 26 tahun berinisial R berhasil ditangkap. Penangkapan ini terjadi di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, pada dini hari Sabtu, 02 Maret 2024.

Kronologi Kejadian

R diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan yang berlangsung di minimarket Alfamart, Desa Gabus Kulon, Kecamatan Gabuswetan. Insiden tersebut terjadi pada 10 Februari 2024, di mana pelaku menggunakan senjata mainan menyerupai pistol untuk mengancam karyawan dan melakukan pencurian.

Modus Operandi

Menurut Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, pelaku memiliki modus khusus dalam melancarkan aksinya. “Pelaku terlebih dahulu mengamati situasi sekitar minimarket sebelum masuk dan menodongkan senjata mainan kepada karyawan,” jelas AKBP Siregar dalam konferensi pers yang diadakan di Mako Polres Indramayu.

Baca Juga:  Polwan Cantik Gagalkan Peredaran Uang Palsu di Cengkareng

Diketahui bahwa pelaku telah merencanakan aksinya sehari sebelumnya, termasuk pembelian senjata mainan di wilayah Kecamatan Sindang. Pelaku juga menggunakan identitas orang lain untuk mendaftarkan akun OVO yang digunakan dalam pencurian.

Barang Bukti dan Pengakuan

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1.882.153, top up dompet digital OVO senilai Rp 500.000, dan berbagai jenis rokok. Pelaku mengakui bahwa motif di balik aksinya adalah untuk melunasi hutang dari pinjaman online yang berasal dari kebiasaan berjudi online.

Tindakan Hukum

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 9 tahun.

Dengan penangkapan ini, Polres Indramayu berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.