Scroll untuk baca artikel
BeritaHukrim

Polresta Tangerang Tanggap Terhadap Keluhan Masyarakat Terkait Aksi Debt Collector

×

Polresta Tangerang Tanggap Terhadap Keluhan Masyarakat Terkait Aksi Debt Collector

Sebarkan artikel ini
Polresta Tangerang tindaklanjuti Aksi Debt Collector
Ilustrasi. Image by studio4rt on Freepik

Perisainews.com – Polresta Tangerang Polda Banten bergerak cepat merespon keluhan masyarakat terkait aksi debt collector yang mencegat atau memepet warga yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Pemda Tangerang, Tigaraksa pada Kamis (26/10).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban terkait kejadian tersebut.

Sangki Wahyudin dan istrinya menjadi korban upaya penarikan paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.

Menurut Arief, korban telah menyatakan bahwa sepeda motor yang mereka kendarai sudah lunas dan mereka memiliki BPKB sebagai bukti pembayaran yang telah dilakukan.

Namun, para pelaku tetap berusaha mengambil paksa kendaraan tersebut dengan alasan tunggakan pembayaran angsuran.

Baca Juga:  Polres Bima Kota Polda NTB Gelar Patroli KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Setelah melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Tangerang, Sangki Wahyudin dan istrinya mendapatkan respon cepat dari pihak kepolisian.

Arief menyatakan bahwa petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu,” ujar Arief. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke polisi apabila mengalami peristiwa serupa.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Tangerang dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.