Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Duh, Pencuri Ini Malah Manfaatin Korban Kecelakaan Bawa Kabur Sepeda Motor dan HP

×

Duh, Pencuri Ini Malah Manfaatin Korban Kecelakaan Bawa Kabur Sepeda Motor dan HP

Sebarkan artikel ini
Dua Pencuri Pura-Pura Menolong Korban Kecelakaan Ditangkap Polres Lombok Barat
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., saat memberikan keterangan dalan Siaran Pers di mapolres Lombok Barat. FOTO: Polres Lombok Barat.

Perisainews.com – Tim Reskrim Polres Lombok Barat berhasil menangkap dua orang pencuri yang menggunakan modus pura-pura bantu korban kecelakaan. Kasus ini terjadi di Jalan Raya Bengkel, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi pada tanggal 11 Agustus 2023.

Korban adalah C (18), seorang mahasiswi yang terlibat kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor matic merk Piaggio 150 cc. Saat itu, beberapa warga langsung menolongnya dan membawanya ke puskesmas terdekat. Salah seorang warga juga menawarkan untuk menitipkan sepeda motornya di rumahnya.

Namun, di tengah keramaian tersebut, muncullah dua orang pencuri yang mengincar barang-barang korban. Salah satu pencuri mengambil handphone merk Vivo milik korban dengan alasan akan menghubungi keluarganya. Sementara itu, pencuri lainnya mengambil sepeda motor korban yang sudah dititipkan di rumah warga.

Baca Juga:  Ancaman Hoaks dan Konflik Sosial: Tantangan Terkait Proyek Rempang Eco City yang Perlu Diatasi Bersama

Korban yang tidak menyadari kejadian tersebut baru mengetahui bahwa barang-barangnya hilang saat ia kembali ke rumah warga untuk mengambil sepeda motornya. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Barat pada tanggal 18 Agustus 2023.

“Kami segera melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kasus ini,” kata Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., dalam siaran pers bersama awak media. Ia didampingi oleh Wakapolres Kompol Arjuna Wijaya, S.I.K., Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia Putra S.T.K.,S.I.K., dan Kasi Humas Iptu I Gede Gumiarsana pada Selasa (19/9/2023).

Kapolres Lombok Barat menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari penadah handphone korban yang berhasil ditangkap, Tim Reskrim mengetahui tempat penyimpanan sepeda motor korban. Tim Reskrim kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap dua pelaku utama pencurian tersebut.

Baca Juga:  Lima Pelaku Curanmor yang Pakai Modus Kasur Busa Ditangkap di Tangerang

“Selain dua pelaku utama, kami juga mengamankan tiga orang lainnya yang berperan sebagai penadah,” ujar Kapolres.

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit handphone merk Vivo, satu unit sepeda motor matic merk Piaggio warna merah, satu unit sepeda motor Mio Soul GT warna hitam, dan satu buah BPKB.

Yang menarik, sepeda motor Piaggio warna merah tersebut ternyata adalah sepeda motor korban yang telah diubah warnanya dari warna biru menjadi warna merah oleh penadah. Penadah membeli sepeda motor tersebut dengan harga murah tanpa surat-surat kendaraan.

“Kami sudah menyerahkan kembali sepeda motor korban kepada orang tua korban yang mewakili karena korban masih menjalani ujian di kampusnya,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Polsek Kopang Amankan Terduga Pelaku Asusila

Ia juga mengatakan bahwa modus aksi tindak pidana kejahatan pencurian dengan pemberatan seperti ini tergolong baru di wilayah hukumnya. Pelaku memanfaatkan peristiwa kecelakaan untuk mencuri barang-barang korban dengan pura-pura membantu.

Untuk itu, kapolres Lombok Barat menghimbau kepada Masyarakat, terutama yang masih awam terkait dengan pembelian sepeda motor yang menawarkannya dengan harga murah.

“Kami mengimbau kepada Masyarakat untuk tidak mudah tergiur membeli barang-barang di ditawarkan dengan harga yang murah. Apalagi tanpa dokumen yang jelas, termasuk juga bila membeli handphone bekas, pastikan juga bersama kotaknya,” pesan Kapolres.