Scroll untuk baca artikel
Berita

Nelayan Bumbang Lombok Tengah Sepakat untuk Pindah Rumah

×

Nelayan Bumbang Lombok Tengah Sepakat untuk Pindah Rumah

Sebarkan artikel ini

Lombok Tengah – Sebanyak 50 Kepala Keluarga kampung nelayan di Dusun Bumbang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya sepakat untuk pindah dari tanah yang dikuasai perusahaan PT Bumbang Citra Nusa.

Ketua RT Bumbang Amaq Basar mengungkapkan, semua warganya kini telah memahami bahwa tanah tersebut milik perusahaan dan sip untuk pindah setelah diberikan tali asih oleh pihak perusahaan.

“Awalnya kita bertahan, namun setelah kita paham dan tahu tanah ini milik perusahaan PT Bumbang Citra Nusa, jadi kami memiliki keputusan untuk pindah. Warga kami sekitar 50 KK,” kata Basar ditemui di pesisir Bumbang, Rabu (31/5/2023).

Disampaikan Basar untuk uang tali asih yang diterima warga bervariasi tergantung kondisi bangunan rumah yang dimiliki warga.

Baca Juga:  Tingkatkan Iman dan Taqwa Para Tahanan, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., Pimpin Tauziah dan Yasinan

“Alhamdulillah kami sekarang menerima uang tali asih yang layak, cukup untuk membangun rumah di luar. Jadi sudah tidak ada permasalahan lagi kita selesaikan secara kekeluargaan,” kata Basar.

Budi (30) salah seorang warga yang dulunya getol menolak untuk pindah mengaku telah menerima keputusan bersama dan dirinya telah menerima tali asih sebesar 60 juta lebih.

“Jadi semua sudah clear dengan secara keluarganya, kita semua telah menerima tali asih, dan alhamdulillah sekarang saya dengan tali asih 60 juta saya sedang membangun rumah sekitar 500 meter dari sini,” kata Budi.

Kepada perusahaan Budi meminta agar dalam tenggat beberapa saat, dirinya meminta waktu untuk tetap tinggal di pesisir Bumbang sampai rumah yang akan dibangun selesai.

Baca Juga:  Marah Besar ke Honda, Marc Marquez Siap-siap Pindah ke KTM?

“Ya sekitar satu bulan lah, kami meminta kepada perusahaan agar bisa tetap disini dulu, sembari menunggu rumah kami jadi,” pinta Budi.

Camat Pujut Lalu Sungkul yang turut membantu memediasi warga dan perusahaan, mengungkapkan rasa terimakasih ke pada masyarakat dan perusahaan yang telah menyelesaikan persoalan lahan dengan cara yang kekeluargaan tidak melalui jalur hukum.

“Jadi alhamdulillah kita menyelesaikan persoalan ini dengan cara pendekatan-pendekatan kemanusiaan, bagaimanapun inilah masyarakat kami yang harus diayomi tentu dengan hak mereka diberikan tali asih,” kata Sungkul.

Sungkul mengarahkan uang tersebut dipakai untuk membuat rumah, tidak jauh dari pesisir agar mata pencaharian mereka sebagai nelayan tidak hilang.

Selain itu dengan keberadaan pembangunan properti hotel nanti oleh perusahaan, nantinya akan menyerap tenaga lokal setempat yang tidak lain merupakan masyarakat Bumbang.

Baca Juga:  Ancaman Korea Selatan Terhadap Keikutsertaan Indonesia dalam Program Pengembangan KF-21 Boramae

“Jadi warga sebagai nelayan tetap jalan. Investor tetap jalan, dan nanti juga ada komitmen perusahaan untuk mempekerjakan masyarakat setempat, sehingga terbentuknya simbiosis mutualisme,” kata Sungkul.

Direktur PT Bumbang Citra Nusa Andre Yakob mengungkapkan, dirinya sangat berbahagia dengan kesepakatan masyarakat telah menerima keputusan untuk pindah setelah beberapa bulan yang lalu sempat berselisih.

“Kita bersyukur akhirnya kita sama-sama happy menyelesaikan persoalan ini, kita diterima dengan baik sehingga kita aman dan nyaman berada di tempat ini,’ kata Andre.

Andre berkomitmen, dengan adanya pembangunan properti nya nanti, akan banyak menyerap tenaga kerja, terkhusus menyerap masyarakat lokal sesuai dengan keahliannya.