Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHukrimKriminal

Gunakan Sepeda Motor Curian, Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Tertangkap Team Macan

×

Gunakan Sepeda Motor Curian, Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Tertangkap Team Macan

Sebarkan artikel ini
Gunakan Sepeda Motor Curian, Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Tertangkap Team Macan

Ogan Ilir, Sumatra Selatan – Tim Macan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus Curanmor di Ogan Ilir, serta mengamankan barang bukti. Dalam pengungkapan ini, Polisi menangkap dua tersangka, salah satunya merupakan Target Operasi Sikat 1 Musi Tahun 2023.

Dua orang pemuda yang tertangkap tersebut masing-masing berinisial BA alias E (25 Tahun), warga Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang. Beserta rekannya inisial TA (20 Tahun), warga Kelurahan 34 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardani, S.I.K., menjelaskan, bahwa penangkapan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor ini pada Jumat (26/5/ 2023).

Baca Juga:  Kontraktor di NTB Bakal Kemah di Kantor Gubernur Gegara Utang

“Unit Reskrim Polres Ogan Ilir menerima laporan tentang pencurian satu unit motor Yamaha R15 warna hitam. Senilai Rp19 juta yang terjadi di kosan Berkah II, Gang Lampung, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir,” ungkapnya.

Menyusul laporan Curanmor di Ogan Ilir tersebut, Tim Macan Ogan Ilir Sat Reskrim Polres Ogan Ilir segera melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan pemberatan ini.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir menjelaskan bahwa tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang menggunakan motor curian tersebut. Bertempat di Desa Meranjat III, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir.

“Dalam waktu singkat, Tim Macan Ogan Ilir Polres Ogan Ilir melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap kedua pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Kasdim 1606 Mataram Berikan Kejutan Pada Kapolres Mataram dan Lobar

Selain itu juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha R15 warna hitam.

“Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berkat kerja keras Tim Macan Ogan Ilir Sat Reskrim Polres Ogan Ilir,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir.

Kedua pelaku beserta barang bukti pencurian tersebut kemudian mengamankannya di Mapolres Ogan Ilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.