Scroll untuk baca artikel
Berita

Polisi Tangkap Pelaku Bongkar Plafon dan Curi Uang Rumah Tetangga di Siak

×

Polisi Tangkap Pelaku Bongkar Plafon dan Curi Uang Rumah Tetangga di Siak

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Pelaku Bongkar Plafon dan Curi Uang Rumah Tetangga di Siak

Siak, Riau – Pelaku Curi Uang Rumah Tetangga di Siak dan bongkar plafon, tertangkap Tim Opsnal Polsek Tualang, Polres Siak, Polda Riau, yang terjadi di wilayah Perawang.

Polisi melakukan penagkapan pelaku pencurian dengan peberatan (Curat) tersebut pada tanggal Senin (8/5/2023) di Jalan Belakang Pipa, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo mengatakan peristiwa itu berawal saat korban pulang kerumahnya dan terkejut melihat plafon belakang rumahnya sudah terbuka, Senin (8/5/2023).

“Korban terkejut melihat plafon belakang rumahnya sudah terbuka, saat masuk kamar melihat dompet dan dua celengan berada di atas tempat tidur dalam keadaan kosong,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bacaleg PDIP Dapil II DPRD Lombok Timur Raih Gelar Magister Teknik Predikat Cumlaude

Dompet dan dua celengan tersebut sebelumnya berisi uang tersimpan di dalam lemari, akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 18 juta.

“Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang,” imbuhnya.

Plafon Korban dan Rumah Tetangga Sama-sam Rusak

Setelah menerima laporan tersebut, tim opsnal reskrim langsung menuju rumah pelapor untuk memeriksa TKP terlebih dahulu.

“Kami menemukan triplek plafon dapur terbuka dan saat mengecek ke atas plafon yang terbuka, ternyata triplek pembatas rumah sebelah juga terbuka,” katanya.

Kondisi rumah korban memang hanya oleh dinding dengan rumah sebelahnya kemudian polisi memeriksa rumah di sebelahnya tersebut.

“Saat mengecek ke dalam kamar di sebelahnya, menemukan dompet dan dua celengan di atas tempat tidur. Serta plafon juga sudah terbuka tetapi terpasang lagi,” katanya.

Baca Juga:  Pembangunan Jembatan, Babinsa Genggelang Koramil 1606-10/Gangga Bersama Warga Pindahkan Besi Plat

Ternyata yang tinggal di sebelah rumah korban adalah keluarga dengan dua anak lajang, namun mereka tidak berada di rumah.

Uang Hasil Curiannya Tersimpan di Mana-mana

Beberapa saat emudian mendapat informasi bahwa dua anak lajang tersebut sudah pulang kerumahnya.

“Salah satunya inisial JLD mengakui bahwa telah Curi Uang milik korban tersebut dengan cara memanjat dari rumahnya,” katanya.

JLD mengakui bahwa uang hasil curiannya itu dia titipkan kepada temannya berinisial RA sebesar Rp. 7.5 juta. Selain itu, JLD mengakui bahwa uang hasil curiannya tersebut juga sudah menggunakannya untuk membayar hutang sebesar Rp. 2.5 juta kepada seseorang.

Dari hasil pengembangan, JLD juga menyimpan uang di tangki air dalam rumahnya, menggunkan kantong plastik berisi pecahan Rp. 20.000 dan Rp. 10.000.

Baca Juga:  Kisah Polwan Bantu Jemaah Haji saat Cuaca Panas di Arab Saudi

Setelah menghitungnya, uang yang ada di dalam kantong plastik tersebut berjumlah Rp. 7,38 juta. Dengan keseluruhan barang bukti yang berhasil mengamankannya antara lain Uang tunai sebesar Rp. 14,88 juta. Tas sandang warna coklat, Dompet tangan, 2 celengan, Pecahan triplek dan Kantong plastik warna putih.

“Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Tualang guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.