Scroll untuk baca artikel
Berita

Ketua BAANAR Akui Rumors Oknum DPR Tersangkut Narkoba Sudah Rahasia Umum

×

Ketua BAANAR Akui Rumors Oknum DPR Tersangkut Narkoba Sudah Rahasia Umum

Sebarkan artikel ini

Mataram – Sidang lanjutan kasus ITE aktivis M Fihiruddin, sempat diwarnai tawa cukup riuh, Rabu 3 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Mataram.

Majelis hakim, jaksa, penasehat hukum dan hadirin sidang tak kuasa menahan tawa dan seperti tergelitik lantaran saksi Abdul Majid menyatakan rumors kabar angin tentang oknum anggota DPR yang tersangkut narkoba juga didapatnya dari seorang Patner Song (PS), wanita malam di kawasan hiburan Senggigi.

“Kabar angin itu sudah jadi rahasia umum di kalangan aktivis dan mahasiswa. Bahkan sudah jadi buah bibir, saya pernah dengar juga info itu dari PS di Senggigi,” kata Abdul Majid.

Ketua Badan Ansor Anti Narkoba (BAANAR), Abdul Majid dihadirkan sebagai saksi fakta dalam kasus ITE Fihir. Keterangan Majid disidang selaras dengan keterangan saksi M Pahmi dalam sidang sebelumnya.

Baca Juga:  Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima Melaksanakan Pengamanan Kapal KM. TILONGKABILA di Pelabuhan Bima

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ketua Kelik Trimargo SH MH didampingi Mukhlassuddin SH MH dan Irlina SH MH, Jaksa Penuntut Umum Adi Helmy merunut darimana Majid mendapat informasi kabar burung tersebut.

Abdul Majid menjelaskan, sehari sebelum Fihir memposting pertanyaan di grup WA Pojok yang mengantarnya jadi terdakwa, Majid dan M Zainul Pahmi bertemu di gerai Kopi O Lombok Epicentrum Mataram.

“Waktu itu kami ngobrol soal adiknya dubes pak Iqbal yang terindikasi narkoba. Lalu saya juga bertanya pada Pahmi pernah dengar info 3 oknum anggota dewan provinsi keciduk narkoba dan ditebus? Pahmi jawab nggak pernah dengar. Jadi saya juga cuma bertanya sama Pahmi,” kata Majid.

Majid mengaku kaget, saat obrolan mereka itu justru menjadi pertanyaan yang di posting Fihir di grup WA Pojok NTB. Majid juga sempat mempertanyakan itu ke Pahmi.

Baca Juga:  Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

“Saya tahu ada postingan Fihir karena banyak yang screenshoot dan disebar ke grup lainnya. Bagi saya postingan Fihir ya cuma bertanya, saya juga sempat komen kok orang bertanya mau dilaporkan?,” katanya.

Penasehat Hukum Fihir, Didin SH kemudian mencecar Majid tentang muasal kabar burung tiga oknum anggota DPR itu.

Dengan tegas Majid mengatakan, kabar angin itu sudah lama berhembus. Ia juga mengaku mendengarnya langsung dari anggota DPRD NTB, H Makmun di akhir tahun 2019.

Menurut Majid, akhir 2019 dirinya datang ke DPRD NTB untuk bertemu anggota DPRD H Mori Hanafi.

“Saat itu Mori sedang rapat, jadi saya nunggu di ruang Komisi 5 bertemu H Makmun anggota dewan dari PKB, sudah almarhum sekarang. Beliau bilang lagi pusing cari uang Rp150 juta untuk mengurus pasukan, itu terkait kabar burung tadi,” katanya.

Baca Juga:  Kapolres Bima Diwakili Kasat Binmas Hadiri Gebyar Pendidikan dan Paud Tingkat Kabupaten Bima

Menurut Majid, kabar burung tentang 3 oknum DPRD NTB tersangkut narkoba saat itu kemudian beredar dan menjadi rahasia umum di kalangan aktivis dan mahasiswa.

“Kabar itu beredar dari mulit ke mulut, tapi kami kan nggak bisa pastikan karena kota nggak lihat langsung,” katanya.

Kaitan dengan kasus yang menjerat Fihir, saksi Majid mengatakan, dirinya juga pernah menyampaikan itikad baik Fihir untuk bertemu Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaedah, agar kasus itu tak perlu sampai ranah hukum.

“Saya ketemu bu Ketua di Polda. Saya bilang Fihir ini saudara kita dan sudah bu Ketua anggap adik, kenapa nggak damai saja. Tapi bu Isvie menolak, dia tidak mau,” kata Majid.