Scroll untuk baca artikel
BeritaPolitik

Bakesbangpoldagri NTB Gelar Ratas Bareng KPU-Bawaslu

×

Bakesbangpoldagri NTB Gelar Ratas Bareng KPU-Bawaslu

Sebarkan artikel ini

Mataram – Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan rapat terbatas (Ratas) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu, untuk menyamakan persepsi terkait Pilkada 2024.

Kepala Bakesbangpoldagri NTB, Lalu Abdul Wahid mengaku, beberapa waktu lalu, sudah menggelar ratas dengan KPU dan Bawaslu mengenai persepsi kebutuhan anggaran sebagai penyelenggara dan badan ad-hoc.

Dalam ratas tersebut kata Abdul Wahid, didapatkan informasi dari tahapan besaran kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang sebesar Rp 337 Miliar. Sedangkan Bawaslu kebutuhan sebesar Rp 260 Miliar.

“Tapi usulan itu sharing rasionalisasi. Karena hasil Ratas itu akan dilanjutkan ke Bappeda NTB untuk dilakukan forum group discussion (FGD),” ungkapnya Senin 27 Maret 2023.

Baca Juga:  Polisi Amankan Festival Peresean, Ribuan Warga Padati Lombok Barat

Dikatakan Abdul Wahid, besaran kebutuhan penyelenggara dan badan ad-hoc itu tentu akan dirinci secara rigit arah penggunaan. Karena, yang perlu digaris bawahi, fasilitas tersebut bukan hanya berbentuk materi, tapi non materi yakni iklim kondusifitas juga perlu diperhatikan.

“Iklim kondusifitas yang kita maksud ini iya tentu masyarakat harus sudah siap mental dalam berpolitik. Setidaknya perbanyak pendidikan politik dengan menggandeng Parpol melakukan sosialisasi, begitu halnya libatkan komunitas Jurnalis,” ungkap Abdul Wahid.

Masalah anggaran lanjut Abdul Wahid, perlu sharing dengan 10 Kabupaten/kota. Nantinya, akan menghadirkan Komisioner KPU dan Bawaslu, juga Bappeda masing-masing daerah, supaya perencanaan mengenai anggaran Pilkada 2024 itu difinalkan tingkat Bappeda, setelah itu disampaikan ke Kesbangpol melalui OPD terkait.

Baca Juga:  Polsek Pelabuhan Bima Berikan Pengamanan di Darmaga

“Formula sharing dan besaran anggaran itu nanti, akan coba membandingkan dengan Provinsi lain yang sudah lebih awal merencanakan anggaran Pilkada seperti Provinsi Bali,” tuturnya.

Terlebih kata Abdul Wahid, ada usulan dari Bawaslu Provinsi NTB mengenai honor petugas ad-hoc supaya dibiayai oleh Pemerintah Provinsi NTB. Namun, itu semua perlu dibahas dengan melibatkan Bappeda masing-masing daerah dan komisioner KPU dan Bawaslu, masing-masing Kabupaten/Kota.